Iklan RBTV Dalam Berita

Alhamdulillah! Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen di 19 Bandara, Catat Tanggalnya

Alhamdulillah! Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen di 19 Bandara, Catat Tanggalnya

Tiket Pesawat Turun--

Berdasarkan analisis Kementerian Perhubungan, langkah ini mampu menekan harga tiket pesawat hingga 9,9%, atau setara dengan penghematan rata-rata sebesar Rp157.500 per tiket.

BACA JUGA:Kamu Jomblo dan Tajir? Coba Gunakan Aplikasi Ini untuk Menemukan Jodohmu

Kolaborasi Lintas Sektor

Kebijakan ini merupakan hasil kerja sama intensif yang melibatkan berbagai pihak selama dua minggu terakhir. 

Kementerian Perhubungan bersama Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat lintaskementerian, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta para pemangku kepentingan seperti maskapai dan operator bandara, telah berdiskusi untuk memastikan kebijakan ini efektif diterapkan.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan membantu masyarakat menikmati liburan akhir tahun tanpa beban biaya yang berat. 

"Penurunan harga tiket ini juga diharapkan mampu mendorong sektor ekonomi kreatif dan pariwisata, sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto," ujar Menko AHY, Rabu (27/11/2024).

BACA JUGA:Tunjukan Jari Dicelup Tintamu, Ini Promo Besar di Pilkada 2024 yang Bisa Kamu Tukarkan

Jadwal Berlakunya 

Diketahui, bahwa pemberlakuan penyesuaian tarif sendiri akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, yakni sejak 19 Desember 2024 sampai dengan 3 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.

"Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” ucap Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri. 

BACA JUGA:Daftar 10 Aplikasi Cari Jodoh Bule, Tertarik Coba Salah Satunya?

Manfaat Ekonomi dan Sosial

Penurunan harga tiket pesawat diharapkan memberikan dampak luas bagi masyarakat dan ekonomi nasional. 

Selain meringankan biaya perjalanan, kebijakan ini juga menjadi stimulus bagi sektor terkait, seperti pariwisata dan ekonomi kreatif.

Berdasarkan data yang dirilis pemerintah, kebijakan ini akan memberikan penghematan secara keseluruhan sebesar Rp472,5 miliar selama periode libur Nataru. 

Dampaknya akan dirasakan oleh seluruh kategori penumpang, mulai dari layanan full-service hingga no-frills (tanpa layanan tambahan).

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bertemu keluarga atau berlibur dengan biaya yang lebih terjangkau,” tambah Menko AHY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: