Begini Cara Mengetahui Ijazah Sudah Diverval atau Belum? Cek 6 Langkah Mudahnya di Sini!
Cara cek ijazah sudah diverifikasi validasi--ist
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Begini cara mengetahui ijazah sudah diverifikasi validasi atau belum? Cek 6 langkah mudahnya di sini.
Verval ijazah merupakan salah satu syarat penting yang perlu dilakukan untuk mengiktui tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK/P3K).
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Ciamis Tahun 2025, Total Anggarannya Capai Rp 399.560.320.000
Selain itu verval ijazah juga penting untuk dilakukan sebagai bukti bahwa Ijazah Strata (S1) yang kita peroleh terdafatar di kementerian dan memang SAH secara hukum.
Untuk mengetahui hasil verval ijazah, Anda bisa melakukannya dengan mudah melalui laman info.gtk.kemdikbud.go.id.
Dengan diketahuinya hasil verval ijazah maka Anda dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti tes yang akan dilakukan nantinya.
Buat Anda yang sudah melakukan verval ijazah, dan masih kebingungan cara mengetahui hasilnya bisa cek langkah mudahnya melalui artikel ini.
BACA JUGA:Para Pelamar PPPK Harus Tahu! Ini Cara Verval Ijazah di Info GTK Kemendikbud, Lengkap Syaratnya
Cara Mengetahui Apakah Ijazah Sudah Diverval atau Belum
Ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk mengetahui hasil verval ijazah diterima atau ditolak, yaitu:
1. Sudah melakukan verval ijazah sebelumnya
2. Login pada laman info.gtk.kemdikbud.go.id menggunakan akun pribadi yang sudah terverifikasi
3. Pada menu sebelah kanan cek data status verval ijazah S1/D4
4. Pastikan metode verval “API” dan status verval “SELESAI”, maka bisa dipastikan bahwa verval ijazah Anda telah selesai dilakukan atau diterima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: