Iklan RBTV Dalam Berita

Gara-gara Judol, WNI Magang di Jepang Nekat Rampok dan Bunuh Lansia

Gara-gara Judol, WNI Magang di Jepang Nekat Rampok dan Bunuh Lansia

WNI magang di Jepang ditangkap karena upaya perampokan dan pembunuhan--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMSeorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 24 tahun, Yogi Ageng Prayogo (YAP), ditangkap oleh Kepolisian Kakegawa, Prefektur Shizouka, Jepang, setelah mencoba merampok dan melakukan percobaan pembunuhan terhadap pasangan lansia. 
Peristiwa ini terjadi pada Senin (18/11/2024), tetapi kabarnya mulai ramai diperbincangkan di media sosial X (Twitter) pada Kamis (28/11/2024).
Dua korban, yang merupakan pasangan suami istri warga Jepang, masing-masing berusia 81 tahun dan 71 tahun, menderita luka serius akibat serangan tersebut. Saat ini, keduanya sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat.

BACA JUGA:Peristiwa Tragis, Sekeluarga Tewas Akibat Sumur Tua Mengandung Gas Beracun

Motif Pelaku

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, mengonfirmasi insiden ini. 
Menurutnya, YAP melakukan aksi perampokan tersebut karena terdesak oleh kebutuhan dana untuk judi online. YAP diketahui telah tinggal di Jepang selama dua tahun sebagai peserta magang di sebuah perusahaan bahan baku bangunan di Chimama, Kakegawa.
"YAP melakukan perampokan untuk keperluan judi online," ungkap Judha. Meski demikian, pihak Kepolisian Kakegawa masih mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih jauh motif dan rencana pelaku.

BACA JUGA:Modal Minum Tuak 2 Teko, Residivis Ini Ditangkap Pasca Begal Karyawan Jus Buah

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini bermula ketika YAP mendatangi rumah pasangan lansia yang berlokasi sekitar 2 kilometer dari tempat tinggalnya. 
Pada Senin (18/11/2024) sekitar pukul 17.15 waktu setempat, YAP masuk melalui pintu depan rumah sambil membawa pisau dapur.
Menurut laporan media Jepang NHK, YAP sempat menekan interkom sebelum menyerang penghuni rumah. 
Ia pertama kali melukai istri korban, yang mengalami luka parah akibat tusukan. Setelah itu, ia menyerang sang suami, yang menderita luka sayat.
Dalam penyelidikan, YAP mengakui telah melukai korban, tetapi membantah memiliki niat untuk membunuh mereka. Pisau yang digunakan dalam aksi tersebut ditemukan di lokasi kejadian dan diamankan oleh polisi sebagai barang bukti.

BACA JUGA:Wajah Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Al-Ikhlas Jalan Kapuas 1 Lingkar Barat

Reaksi Kementerian Luar Negeri Indonesia

Menanggapi kejadian ini, KBRI Tokyo menyatakan akan memberikan pendampingan kekonsuleran kepada YAP. 
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hak-haknya sebagai WNI tetap terpenuhi dalam proses hukum di Jepang.
“KBRI Tokyo akan memastikan terpenuhinya hak-hak yang bersangkutan dalam hukum setempat,” tambah Judha Nugraha. Meski begitu, kasus ini tetap menjadi sorotan karena melibatkan tindakan kriminal serius yang mencoreng nama baik WNI di luar negeri.

BACA JUGA:Tragis, Remaja 14 Tahun Nekat Tikam Ayah dan Nenek Hingga Tewas, Sementara Ibu Kandung Luka Parah

Peringatan untuk WNI di Luar Negeri

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh WNI yang berada di luar negeri untuk menjaga perilaku dan mematuhi hukum setempat. 
Kejahatan seperti perampokan atau percobaan pembunuhan tidak hanya membawa konsekuensi hukum berat bagi pelaku, tetapi juga berdampak buruk pada citra Indonesia di mata dunia.
Tindakan kriminal yang dilatarbelakangi oleh desakan ekonomi, seperti kecanduan judi online, menjadi isu yang perlu ditangani serius. 

BACA JUGA:Lagi Mabuk, Bocil Berstatus Residivis Ini Disikat Tim Opsnal Umang-umang Polsek Ratu Samban

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: