Rincian Dana Desa Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2025, Catat Pembiayaannya untuk Apa Saja!
Dana desa Kabupaten Kepulauan Sangihe 2025--ist
Desa Beeng Laut: Rp 669.171.000
Desa Tenda: Rp 596.025.000
Desa Aha Patung: Rp 597.954.000
Desa Pintareng: Rp 676.469.000
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2025, Cek Desa Mana yang Dapat Anggaran Paling Besar
Desa Basauh: Rp 644.097.000
Desa Tumalede: Rp 640.146.000
Desa Sampakang: Rp 756.616.000
Desa Dalokaweng: Rp 656.604.000
Desa Malisade: Rp 607.797.000
Desa Marore: Rp 723.269.000
Desa Kawio: Rp 678.690.000
Desa Matutuang: Rp 670.428.000
Dana Desa adalah dana APBN yang dialokasikan untuk desa melalui APBD Kabupaten/Kota. Dana Desa memiliki fungsi untuk: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Meningkatkan kualitas hidup manusia, Mengentaskan kemiskinan, Mengurangi kesenjangan, Meningkatkan perekonomian desa.
Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan seperti:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: