Iklan RBTV Dalam Berita

Rincian Dana Desa Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2025, Catat Pembiayaannya untuk Apa Saja!

Rincian Dana Desa Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2025, Catat Pembiayaannya untuk Apa Saja!

Dana desa Kabupaten Kepulauan Sangihe 2025--ist

Desa Beeng Laut: Rp 669.171.000  

Desa Tenda: Rp 596.025.000  

Desa Aha Patung: Rp 597.954.000  

Desa Pintareng: Rp 676.469.000  

BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2025, Cek Desa Mana yang Dapat Anggaran Paling Besar

Desa Basauh: Rp 644.097.000  

Desa Tumalede: Rp 640.146.000  

Desa Sampakang: Rp 756.616.000  

Desa Dalokaweng: Rp 656.604.000  

Desa Malisade: Rp 607.797.000  

Desa Marore: Rp 723.269.000  

Desa Kawio: Rp 678.690.000  

Desa Matutuang: Rp 670.428.000 

Dana Desa adalah dana APBN yang dialokasikan untuk desa melalui APBD Kabupaten/Kota. Dana Desa memiliki fungsi untuk: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Meningkatkan kualitas hidup manusia, Mengentaskan kemiskinan, Mengurangi kesenjangan, Meningkatkan perekonomian desa. 

Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan seperti:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: