Rincian Dana Desa Kabupaten Sijunjung Tahun 2025 Sebesar Rp 63.528.658.000 untuk 62 Desa
Rincian kucuran dana desa untuk Kabupaten Sijunjung 2025--
Dana desa akan digunakan untuk mengembangkan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan.
4. Pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia desa
Dana desa akan digunakan untuk pelatihan dan pendidikan masyarakat desa, termasuk pemberdayaan perempuan dan pemuda.
5. Mitigasi bencana alam dan non-alam
Dana desa akan digunakan untuk mengurangi risiko bencana alam dan non-alam.
6. Penanganan kemiskinan ekstrem
Dana desa akan digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada keluarga penerima manfaat.
7. Desa adaptif terhadap perubahan iklim
Dana desa akan digunakan untuk mendukung desa dalam beradaptasi terhadap perubahan iklim.
8. Promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa
Dana desa akan digunakan untuk promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa, termasuk program penanganan stunting.
9. Pemanfaatan teknologi informasi untuk desa digital
Dana desa akan digunakan untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk desa digital.
BACA JUGA:16 Objek Wisata Surabaya untuk Liburan Akhir Tahun, Ini Lokasi dan Harga Tiketnya
Demikianlah informasi tentang Dana Desa Kabupaten Sijunjung Tahun 2025 dengan total sebesar Rp 63.528.658.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: