Iklan RBTV Dalam Berita

Makin Sejahtera, Segini Gaji yang Diterima BDP 2025, Ada Kenaikan dari Tahun Sebelumnya

Makin Sejahtera, Segini Gaji yang Diterima BDP 2025, Ada Kenaikan dari Tahun Sebelumnya

Gaji BPD Ada Kenaikan --

BACA JUGA:Gaji Rp25 Juta Sebulan, Lulusan SMK Jurusan Elektro Ini Ahli SEO dan Pintar Buat Private Block Network

Kenaikan Gaji BPD di Tahun 2025

Kabar gembira datang bagi anggota BPD. Pada tahun 2025, gaji mereka diperkirakan akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan. 

Meskipun besaran pasti dapat bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing daerah, dilansir dari beberapa sumber berikut adalah perkiraan gaji yang akan diterima oleh anggota BPD pada tahun 2025:

- Ketua BPD: Rp 1.250.000 per bulan

- Wakil Ketua BPD: Rp 1.150.000 per bulan

- Sekretaris BPD: Rp 1.000.000 per bulan

- Anggota BPD: Rp 750.000 per bulan

BACA JUGA:Seleksi PPPK Kemenag Bengkulu Dimulai, 1.143 Peserta Beradu Nasib Mengerjakan 145 Soal

Kenaikan gaji ini diharapkan dapat memberikan insentif yang lebih besar bagi anggota BPD untuk melaksanakan tugas mereka dengan lebih baik. 

Kenaikan ini juga menjadi bentuk penghargaan atas peran penting yang dimainkan oleh BPD dalam pembangunan desa.

Berdasarkan perbandingan di atas, kita bisa melihat bahwa untuk posisi ketua dan wakil ketua BPD, ada kenaikan yang cukup signifikan, yaitu Rp 50.000 per bulan. 

Namun, untuk posisi sekertaris BPD, tidak ada perubahan pada angka gaji pokok yang diterima dibandingkan dengan tahun 2024. Sementara itu, ada penurunan untuk posisi anggota BPD, di mana gaji mereka turun menjadi Rp 750.000 per bulan, berkurang sebesar Rp 250.000 dibandingkan dengan tahun 2024 yang sebelumnya mencapai Rp 1.000.000 per bulan.

BACA JUGA:Rincian Gaji dan Tugas KPPS, PPS, PPK, dan PTPS Pilkada 2024

Tunjangan dan Fasilitas yang Didapat Anggota BPD

Selain gaji pokok, anggota BPD juga berhak atas berbagai tunjangan dan fasilitas yang mendukung pelaksanaan tugas mereka. Beberapa tunjangan yang diterima antara lain:

1. Tunjangan Kinerja:  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: