Iklan RBTV Dalam Berita

Dana Desa Kabupaten Kepualauan Mentawai Tahun 2025, Ini Rincian Kucuran DD untuk 43 Desa

Dana Desa Kabupaten Kepualauan Mentawai Tahun 2025, Ini Rincian Kucuran DD untuk 43 Desa

Dana Desa Kabupaten Kepualauan Mentawai Tahun 2025--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Dana Desa Kabupaten  Kepualauan Mentawai Tahun 2025, cek anggaran desamu.

Kabupaten Kepulauan Mentawai adalah salah satu kabupaten yang terletak di provinsi Sumatera Barat, Indonesia.

Kabupaten ini berada di luar dari wilayah pulau Sumatera, yang terdiri atas empat pulau utama.
Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki 10 kecamatan dan 43 desa.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Talaud Tahun 2025, Ini 5 Desa dengan Alokasi DD Terbesar

Dana Desa Kabupaten  Kepualauan Mentawai Tahun 2025

Tahun 2025 pemerintah pusat kembali merilis anggaran dana desa untuk seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Kabupaten Kepualauan Mentawai.

Total anggaran dana desa Kabupaten Kepulauan Mentawai sebesar Rp  45.696.238.000. Dana Desa adalah dana yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa. Dana Desa disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.

Berikut ini rincian dana desa Kabupaten  Kepualauan Mentawai Tahun 2025:
Desa Betumonga: Rp 815.453.000  
Desa Silabu: Rp 926.918.000  
Desa Saumanganya: Rp 1.178.693.000  
Desa Bosua: Rp 1.104.996.000  
Desa Beriulou: Rp 817.592.000  

BACA JUGA:Kucuran Dana Desa Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2025, Berapa untuk Desamu?
Desa Nemnemleleu: Rp 793.157.000  
Desa Mara: Rp 824.654.000  
Desa Sioban: Rp 799.380.000  
Desa Matobe: Rp 1.035.746.000  
Desa Saureinu: Rp 951.366.000  
Desa Muara Siberut: Rp 885.197.000  
Desa Maileppet: Rp 1.051.509.000  
Desa Muntei: Rp 1.282.134.000  
Desa Matotonan: Rp 966.756.000  
Desa Madobag: Rp 1.177.426.000  
Desa Bojakan: Rp 1.229.340.000  
Desa Sotboyak: Rp 873.407.000  

BACA JUGA:Kucuran Dana Desa di Kabupaten Tuban 2025, Tak Banyak yang Dapat Anggaran Rp 1 Miliar
Desa Mongan Poula: Rp 813.155.000  
Desa Muara Sikabaluan: Rp 847.563.000  
Desa Sirilogui: Rp 856.904.000  
Desa Malancan: Rp 1.161.270.000  
Desa Simatalu: Rp 1.619.928.000  
Desa Simalegi: Rp 1.682.665.000  
Desa Sigapokna: Rp 1.206.454.000  
Desa Katurei: Rp 1.046.559.000  
Desa Sagulubbeg: Rp 1.404.378.000  

BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2025, Desamu Kebagian DD Berapa?
Desa Pasakiat Taileleu: Rp 1.503.296.000  
Desa Saibi Samukop: Rp 1.333.520.000  
Desa Cimpungan: Rp 910.640.000  
Desa Saliguma: Rp 1.045.776.000  
Desa Betumonga: Rp 885.869.000  
Desa Goisooinan: Rp 986.252.000  
Desa Tuapejat: Rp 1.346.164.000  
Desa Sido Makmur: Rp 680.603.000  

BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Pasaman Tahun 2025, Ini Rincian Kucuran DD untuk 62 Desa
Desa Bukit Pamewa: Rp 668.825.000  
Desa Sipora Jaya: Rp 1.015.836.000  
Desa Sikakap: Rp 1.418.386.000  
Desa Taikako: Rp 1.198.004.000  
Desa Matobe: Rp 872.274.000  
Desa Sinaka: Rp 1.222.272.000  
Desa Bulasat: Rp 1.081.623.000  
Desa Malakopa: Rp 1.040.442.000  
Desa Makalo: Rp 1.133.856.000
Nah, itulah rincian dana desa Kabupaten  Kepualauan Mentawai Tahun 2025. Pembagian dana desa tentunya beragam, setiap desa mendapatkan anggaran yang berbeda-beda.

BACA JUGA:Rincian Kucuran Dana Desa 2025 untuk 462 Desa di Kabupaten Lamogan Jawa Timur

Lantas, kenapa setiap desa mendapatkan anggaran yang berbeda-beda? Karena anggaran dana desa dihitung berdasarkan beberapa faktor, yaitu: Jumlah penduduk, Luas wilayah, Angka kemiskinan, Tingkat kesulitan geografis.
Penting untuk memahami bahwa Dana Desa memiliki prioritas penggunaan yang sangat luas dan bertujuan untuk mendukung pembangunan desa secara menyeluruh. Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai prioritas penggunaan dana desa berdasarkan poin yang disebutkan:
1. Penguatan Ekonomi Desa
- Program pengembangan usaha kecil: Dana desa dapat digunakan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desa. Ini termasuk memberikan modal usaha, akses pasar, serta pelatihan manajemen usaha kepada pelaku ekonomi lokal.
- Pemberdayaan ekonomi lokal: Dana desa juga bisa difokuskan untuk mengembangkan potensi ekonomi yang ada di desa, seperti pengolahan produk lokal atau pengembangan sektor pariwisata desa.
- Pelatihan keterampilan: Peningkatan keterampilan masyarakat desa dalam berbagai bidang seperti pertanian, kerajinan tangan, teknologi, dan lain-lain untuk meningkatkan produktivitas dan menciptakan peluang pekerjaan.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Bojonegoro 2025, Ada yang Terima Anggaran Rp 2 Miliar?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: