Dana Desa Kabupaten Kepualauan Mentawai Tahun 2025, Ini Rincian Kucuran DD untuk 43 Desa
Dana Desa Kabupaten Kepualauan Mentawai Tahun 2025--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Dana Desa Kabupaten Kepualauan Mentawai Tahun 2025, cek anggaran desamu.
Kabupaten Kepulauan Mentawai adalah salah satu kabupaten yang terletak di provinsi Sumatera Barat, Indonesia.
Kabupaten ini berada di luar dari wilayah pulau Sumatera, yang terdiri atas empat pulau utama.
Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki 10 kecamatan dan 43 desa.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Talaud Tahun 2025, Ini 5 Desa dengan Alokasi DD Terbesar
Dana Desa Kabupaten Kepualauan Mentawai Tahun 2025
Tahun 2025 pemerintah pusat kembali merilis anggaran dana desa untuk seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Kabupaten Kepualauan Mentawai.
Total anggaran dana desa Kabupaten Kepulauan Mentawai sebesar Rp 45.696.238.000. Dana Desa adalah dana yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa. Dana Desa disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.
Berikut ini rincian dana desa Kabupaten Kepualauan Mentawai Tahun 2025:
Desa Betumonga: Rp 815.453.000
Desa Silabu: Rp 926.918.000
Desa Saumanganya: Rp 1.178.693.000
Desa Bosua: Rp 1.104.996.000
Desa Beriulou: Rp 817.592.000
BACA JUGA:Kucuran Dana Desa Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2025, Berapa untuk Desamu?
Desa Nemnemleleu: Rp 793.157.000
Desa Mara: Rp 824.654.000
Desa Sioban: Rp 799.380.000
Desa Matobe: Rp 1.035.746.000
Desa Saureinu: Rp 951.366.000
Desa Muara Siberut: Rp 885.197.000
Desa Maileppet: Rp 1.051.509.000
Desa Muntei: Rp 1.282.134.000
Desa Matotonan: Rp 966.756.000
Desa Madobag: Rp 1.177.426.000
Desa Bojakan: Rp 1.229.340.000
Desa Sotboyak: Rp 873.407.000
BACA JUGA:Kucuran Dana Desa di Kabupaten Tuban 2025, Tak Banyak yang Dapat Anggaran Rp 1 Miliar
Desa Mongan Poula: Rp 813.155.000
Desa Muara Sikabaluan: Rp 847.563.000
Desa Sirilogui: Rp 856.904.000
Desa Malancan: Rp 1.161.270.000
Desa Simatalu: Rp 1.619.928.000
Desa Simalegi: Rp 1.682.665.000
Desa Sigapokna: Rp 1.206.454.000
Desa Katurei: Rp 1.046.559.000
Desa Sagulubbeg: Rp 1.404.378.000
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2025, Desamu Kebagian DD Berapa?
Desa Pasakiat Taileleu: Rp 1.503.296.000
Desa Saibi Samukop: Rp 1.333.520.000
Desa Cimpungan: Rp 910.640.000
Desa Saliguma: Rp 1.045.776.000
Desa Betumonga: Rp 885.869.000
Desa Goisooinan: Rp 986.252.000
Desa Tuapejat: Rp 1.346.164.000
Desa Sido Makmur: Rp 680.603.000
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Pasaman Tahun 2025, Ini Rincian Kucuran DD untuk 62 Desa
Desa Bukit Pamewa: Rp 668.825.000
Desa Sipora Jaya: Rp 1.015.836.000
Desa Sikakap: Rp 1.418.386.000
Desa Taikako: Rp 1.198.004.000
Desa Matobe: Rp 872.274.000
Desa Sinaka: Rp 1.222.272.000
Desa Bulasat: Rp 1.081.623.000
Desa Malakopa: Rp 1.040.442.000
Desa Makalo: Rp 1.133.856.000
Nah, itulah rincian dana desa Kabupaten Kepualauan Mentawai Tahun 2025. Pembagian dana desa tentunya beragam, setiap desa mendapatkan anggaran yang berbeda-beda.
BACA JUGA:Rincian Kucuran Dana Desa 2025 untuk 462 Desa di Kabupaten Lamogan Jawa Timur
Lantas, kenapa setiap desa mendapatkan anggaran yang berbeda-beda? Karena anggaran dana desa dihitung berdasarkan beberapa faktor, yaitu: Jumlah penduduk, Luas wilayah, Angka kemiskinan, Tingkat kesulitan geografis.
Penting untuk memahami bahwa Dana Desa memiliki prioritas penggunaan yang sangat luas dan bertujuan untuk mendukung pembangunan desa secara menyeluruh. Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai prioritas penggunaan dana desa berdasarkan poin yang disebutkan:
1. Penguatan Ekonomi Desa
- Program pengembangan usaha kecil: Dana desa dapat digunakan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desa. Ini termasuk memberikan modal usaha, akses pasar, serta pelatihan manajemen usaha kepada pelaku ekonomi lokal.
- Pemberdayaan ekonomi lokal: Dana desa juga bisa difokuskan untuk mengembangkan potensi ekonomi yang ada di desa, seperti pengolahan produk lokal atau pengembangan sektor pariwisata desa.
- Pelatihan keterampilan: Peningkatan keterampilan masyarakat desa dalam berbagai bidang seperti pertanian, kerajinan tangan, teknologi, dan lain-lain untuk meningkatkan produktivitas dan menciptakan peluang pekerjaan.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Bojonegoro 2025, Ada yang Terima Anggaran Rp 2 Miliar?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: