Rincian Dana Desa di Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2025, Tingkatkan Pembangunan Desa
Dana Desa di Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2025--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Rincian dana desa Kabupaten Minahasa Utara tahun 2025 untuk 125 desa, simak tujuan dana desa untuk apa.
Dana Desa adalah dana yang berasal dari APBN yang dialokasikan untuk desa. Dana ini ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Nias Selatan Tahun 2025, untuk 459 Desa, Mana Paling Tertinggi?
Dana Desa digunakan untuk membiayai: Penyelenggaraan pemerintahan, Pelaksanaan pembangunan, Pembinaan kemasyarakatan, Pemberdayaan masyarakat desa di Indonesia.
Begitu juga di desa Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Utara terletak di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Pusat pemerintahan dan ibu kota berada di Airmadidi. Jumlah penduduk Minahasa Utara di tahun 2020 sebanyak 224.993 jiwa, dengan kepadatan 212 jiwa/km², dan pada pertengahan 2024 berjumlah 227.713 jiwa.
Kabupaten Minahasa Utara memiliki 10 kecamatan, 6 kelurahan dan 125 desa (dari total 171 kecamatan, 332 kelurahan dan 1.507 desa di seluruh Sulawesi Utara).
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Talaud Tahun 2025, Ini 5 Desa dengan Alokasi DD Terbesar
Rincian Dana Desa di Kabupaten Minahasa Utara 2025
Lantas berapakah rincian dana desa di Kabupaten Minahasa Utara untuk Tahun 2025? Berikut rinciannya:
Desa Makalisung: Rp 713.468.000
Desa Waleo: Rp 714.875.000
Desa Lilang: Rp 681.821.000
Desa Lansot: Rp 621.420.000
Desa Kema III: Rp 928.619.000
Desa Kema II: Rp 762.744.000
Desa Kema I: Rp 1.152.002.000
Desa Tontalete: Rp 802.278.000
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Nias Selatan Tahun 2025, untuk 459 Desa, Mana Paling Tertinggi?
Desa Tontaalete Rok-rok: Rp 617.241.000
Desa Waleo Dua: Rp 713.501.000
Desa Kauditan II: Rp 1.040.484.000
Desa Kauditan I: Rp 1.161.875.000
Desa Kawiley: Rp 723.261.000
Desa Treman: Rp 811.110.000
Desa Kaima: Rp 801.306.000
Desa Karegesan: Rp 808.455.000
Desa Kaasar: Rp 727.580.000
Desa Lembean: Rp 924.179.000
Desa Paslaten: Rp 677.705.000
BACA JUGA:Rincian Kucuran Dana Desa Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025, Desa Mana Terima Anggaran Terendah
Desa Tumaluntung: Rp 1.161.293.000
Desa Watudambo: Rp 857.205.000
Desa Watudambo Dua: Rp 895.310.000
Desa Tanggari: Rp 841.092.000
Desa Sampiri: Rp 740.771.000
Desa Sawangan: Rp 828.990.000
Desa Tiwoho: Rp 672.086.000
Desa Wori: Rp 939.296.000
Desa Kima Bajo: Rp 687.458.000
Desa Talawaan Bantik: Rp 678.374.000
Desa Talawaan Atas: Rp 672.839.000
Desa Budo: Rp 654.068.000
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Pasaman Tahun 2025, Ini Rincian Kucuran DD untuk 62 Desa
Desa Darunu: Rp 693.305.000
Desa Mantehage III Tinongko: Rp 634.343.000
Desa Nain: Rp 842.034.000
Desa Mantehage/Buhias: Rp 670.181.000
Desa Mantehage/Bango: Rp 602.223.000
Desa Mantehage II Tangkasi: Rp 648.729.000
Desa Kulu: Rp 742.034.000
Desa Bulo: Rp 694.550.000
Desa Lansa: Rp 738.476.000
Desa Lantung: Rp 726.350.000
Desa Pontoh: Rp 705.599.000
BACA JUGA:Kucuran Dana Desa di Kabupaten Tuban 2025, Tak Banyak yang Dapat Anggaran Rp 1 Miliar
Desa Minaesa: Rp 760.875.000
Desa Nain Tatampi: Rp 653.817.000
Desa Nain Satu: Rp 683.795.000
Desa Matungkas: Rp 1.065.202.000
Desa Laikit: Rp 776.658.000
Desa Klabat: Rp 841.440.000
Desa Pinilih: Rp 816.300.000
Desa Tatelu: Rp 875.075.000
Desa Warukapas: Rp 1.124.813.000
Desa Tetey: Rp 932.906.000
Desa Wasian: Rp 1.169.708.000
Desa Lumpias: Rp 704.822.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: