Iklan RBTV Dalam Berita

Rincian Dana Desa di Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2025, Tingkatkan Pembangunan Desa

Rincian Dana Desa di Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2025, Tingkatkan Pembangunan Desa

Dana Desa di Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2025--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Rincian dana desa Kabupaten Minahasa Utara tahun 2025 untuk 125 desa, simak tujuan dana desa untuk apa.

Dana Desa adalah dana yang berasal dari APBN yang dialokasikan untuk desa. Dana ini ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.

BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Nias Selatan Tahun 2025, untuk 459 Desa, Mana Paling Tertinggi?

Dana Desa digunakan untuk membiayai: Penyelenggaraan pemerintahan, Pelaksanaan pembangunan, Pembinaan kemasyarakatan, Pemberdayaan masyarakat desa di Indonesia.

Begitu juga di desa Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Utara terletak di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Pusat pemerintahan dan ibu kota berada di Airmadidi. Jumlah penduduk Minahasa Utara di tahun 2020 sebanyak 224.993 jiwa, dengan kepadatan 212 jiwa/km², dan pada pertengahan 2024 berjumlah 227.713 jiwa.

Kabupaten Minahasa Utara memiliki 10 kecamatan, 6 kelurahan dan 125 desa (dari total 171 kecamatan, 332 kelurahan dan 1.507 desa di seluruh Sulawesi Utara).

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Talaud Tahun 2025, Ini 5 Desa dengan Alokasi DD Terbesar

Rincian Dana Desa di Kabupaten Minahasa Utara 2025

Lantas berapakah rincian dana desa di Kabupaten Minahasa Utara untuk Tahun 2025? Berikut rinciannya:

Desa Makalisung: Rp 713.468.000  
Desa Waleo: Rp 714.875.000  
Desa Lilang: Rp 681.821.000  
Desa Lansot: Rp 621.420.000  
Desa Kema III: Rp 928.619.000  
Desa Kema II: Rp 762.744.000  
Desa Kema I: Rp 1.152.002.000  
Desa Tontalete: Rp 802.278.000  

BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Nias Selatan Tahun 2025, untuk 459 Desa, Mana Paling Tertinggi?
Desa Tontaalete Rok-rok: Rp 617.241.000  
Desa Waleo Dua: Rp 713.501.000  
Desa Kauditan II: Rp 1.040.484.000  
Desa Kauditan I: Rp 1.161.875.000  
Desa Kawiley: Rp 723.261.000  
Desa Treman: Rp 811.110.000  
Desa Kaima: Rp 801.306.000  
Desa Karegesan: Rp 808.455.000  
Desa Kaasar: Rp 727.580.000  
Desa Lembean: Rp 924.179.000  
Desa Paslaten: Rp 677.705.000  

BACA JUGA:Rincian Kucuran Dana Desa Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025, Desa Mana Terima Anggaran Terendah
Desa Tumaluntung: Rp 1.161.293.000  
Desa Watudambo: Rp 857.205.000  
Desa Watudambo Dua: Rp 895.310.000  
Desa Tanggari: Rp 841.092.000  
Desa Sampiri: Rp 740.771.000  
Desa Sawangan: Rp 828.990.000  
Desa Tiwoho: Rp 672.086.000  
Desa Wori: Rp 939.296.000  
Desa Kima Bajo: Rp 687.458.000  
Desa Talawaan Bantik: Rp 678.374.000  
Desa Talawaan Atas: Rp 672.839.000  
Desa Budo: Rp 654.068.000  

BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Pasaman Tahun 2025, Ini Rincian Kucuran DD untuk 62 Desa
Desa Darunu: Rp 693.305.000  
Desa Mantehage III Tinongko: Rp 634.343.000  
Desa Nain: Rp 842.034.000  
Desa Mantehage/Buhias: Rp 670.181.000  
Desa Mantehage/Bango: Rp 602.223.000  
Desa Mantehage II Tangkasi: Rp 648.729.000  
Desa Kulu: Rp 742.034.000  
Desa Bulo: Rp 694.550.000  
Desa Lansa: Rp 738.476.000  
Desa Lantung: Rp 726.350.000  
Desa Pontoh: Rp 705.599.000  

BACA JUGA:Kucuran Dana Desa di Kabupaten Tuban 2025, Tak Banyak yang Dapat Anggaran Rp 1 Miliar
Desa Minaesa: Rp 760.875.000  
Desa Nain Tatampi: Rp 653.817.000  
Desa Nain Satu: Rp 683.795.000  
Desa Matungkas: Rp 1.065.202.000  
Desa Laikit: Rp 776.658.000  
Desa Klabat: Rp 841.440.000  
Desa Pinilih: Rp 816.300.000  
Desa Tatelu: Rp 875.075.000  
Desa Warukapas: Rp 1.124.813.000  
Desa Tetey: Rp 932.906.000  
Desa Wasian: Rp 1.169.708.000  
Desa Lumpias: Rp 704.822.000  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: