Rincian Dana Desa di Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2025, Tingkatkan Pembangunan Desa
Dana Desa di Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2025--
BACA JUGA:Rincian Kucuran Dana Desa Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025, Desa Mana Terima Anggaran Terendah
Desa Dimembe: Rp 791.259.000
Desa Tatelu Rondor: Rp 974.609.000
Desa Gangga I: Rp 803.217.000
Desa Gangga II: Rp 712.547.000
Desa Talise: Rp 733.124.000
Desa Airbanua: Rp 739.736.000
Desa Palaes: Rp 987.755.000
Desa Maliambao: Rp 673.610.000
Desa Termaal: Rp 952.796.000
Desa Paputungan: Rp 672.188.000
Desa Jayakarsa: Rp 725.606.000
Desa Tanah Putih: Rp 676.940.000
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Simalungun Tahun 2025, Desa Mana yang Terima Kucuran Tertinggi?
Desa Bahoi: Rp 689.507.000
Desa Tarabitan: Rp 705.713.000
Desa Serei: Rp 768.993.000
Desa Sonsilo: Rp 705.032.000
Desa Mubune: Rp 660.590.000
Desa Munte: Rp 803.925.000
Desa Bulutui: Rp 685.736.000
Desa Wawunian: Rp 689.058.000
Desa Kinabuhutan: Rp 768.620.000
Desa Tambun: Rp 718.694.000
Desa Likupang I: Rp 770.817.000
Desa Likupang II: Rp 1.108.553.000
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Pasaman Tahun 2025, Ini Rincian Kucuran DD untuk 62 Desa
Desa Serawet: Rp 727.040.000
Desa Wineru: Rp 683.390.000
Desa Maen: Rp 1.022.037.000
Desa Winuri: Rp 840.747.000
Desa Marinsow: Rp 927.002.000
Desa Pulisan: Rp 950.195.000
Desa Kalinaun: Rp 816.861.000
Desa Rinondoran: Rp 736.490.000
Desa Pinenek: Rp 726.035.000
Desa Lihunu: Rp 861.056.000
Desa Kahuhu: Rp 612.279.000
Desa Libas: Rp 761.516.000
BACA JUGA:Harus Paham dan Waspada, Seperti Ini Modus untuk Menyelewengkan Dana Desa
Desa Likupang Kampung Ambong: Rp 804.372.000
Desa Kinunang: Rp 637.221.000
Desa Resetlemen: Rp 627.150.000
Desa Ehe: Rp 744.650.000
Desa Suwaan: Rp 737.391.000
Desa Kuwil: Rp 687.569.000
Desa Kawangkoan: Rp 772.473.000
Desa Kolongan: Rp 824.336.000
Desa Maumbi: Rp 834.683.000
Desa Kaleosan: Rp 719.690.000
Desa Watutumou: Rp 873.494.000
BACA JUGA:Kucuran Dana Desa di Kabupaten Tuban 2025, Tak Banyak yang Dapat Anggaran Rp 1 Miliar
Desa Kolongan Tetempangan: Rp 874.346.000
Desa Kawangkoan Baru: Rp 809.316.000
Desa Kalawat: Rp 741.096.000
Desa Watutumou Dua: Rp 750.285.000
Desa Watutumou Tiga: Rp 856.034.000
Desa Paniki Atas: Rp 888.716.000
Desa Kolongan: Rp 701.808.000
Desa Talawaan: Rp 871.325.000
Desa Mapanget: Rp 1.070.056.000
Desa Wusa: Rp 699.869.000
Desa Warisa: Rp 694.781.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Gresik Tahun 2025, Ada Desa yang Dapat Anggaran Rp 600 Juta
Desa Tumbohon: Rp 682.292.000
Desa Winetin: Rp 688.799.000
Desa Patokaan: Rp 701.801.000
Desa Teepwarisa: Rp 638.916.000
Desa Warisa Kampung Baru: Rp 978.134.000
Desa Paniki Baru: Rp 692.915.000
Desa Kokoleh Satu: Rp 666.452.000
Desa Kokoleh Dua: Rp 909.275.000
Desa Paslaten: Rp 735.977.000
BACA JUGA:Kucuran Dana Desa di Kabupaten Tuban 2025, Tak Banyak yang Dapat Anggaran Rp 1 Miliar
Desa Kaweruan: Rp 713.789.000
Desa Wangurer: Rp 951.626.000
Desa Batu: Rp 686.306.000
Desa Werot: Rp 939.857.000
Demikianlah inrofmasi mengenai rincian dana desa di Kabupaten Minahasa Utara tahun 2025, semoga dengan informasi ini masyarakat dapat mengetahui berapa anggaran dan bagaimana pemanfaatannya untuk pembangunan desa kelak.
Sheila Silvina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: