Syarat Penerima Bansos PKH Desember 2024, Pastikan Nama Kamu Masih Tercatat Sebagai Penerima
Syarat Penerima Bansos PKH Desember 2024, Pastikan Nama Kamu Masih Tercatat Sebagai Penerima--foto:ist
* Lampirkan swafoto dan foto KTP
* Klik “Buat Akun Baru”
* Ketika tidak ada data yang salah, maka akun otomatis dibuat.
* Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail untuk melakukan tahapan tersebut.
* Buka “Profil” untuk mengetahui status penerima bansos
BACA JUGA:Rajin Beribadah dan Berdoa Tapi Rezeki Tetap Seret, Gus Baha Ungkap Penyebabnya
Proses Pencairan PKH
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH 2024 memiliki beberapa pilihan untuk melakukan pencairan dana. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti:
1. Datang ke Kantor Pos
Penerima bantuan dapat mendatangi Kantor Pos terdekat untuk langsung melakukan pencairan dana PKH. Ini adalah cara yang dilakukan secara langsung dan cepat.
2. Pencairan Melalui Bank
Dana PKH juga bisa dicairkan melalui beberapa bank nasional seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN. Penerima harus mengunjungi cabang terdekat dari salah satu bank tersebut untuk melakukan transaksi.
3. Penyaluran PT Pos Indonesia ke Komunitas
Untuk memudahkan penerima yang berada dalam komunitas atau kelompok tertentu, PT Pos Indonesia menyediakan penyaluran grup yang dapat lebih efisien dan terorganisir.
BACA JUGA:Gus Baha Anjurkan Beri Hewan Ini Makan Jika Bertemu, Bisa Bikin Rezeki Mengalir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: