Iklan RBTV Dalam Berita

Tahun 2025 Disiapkan 1.600 Persil Program PTSL di Seluma, Desa dan Kelurahan seperti Ini Jadi Prioritas

Tahun 2025 Disiapkan 1.600 Persil Program PTSL di Seluma, Desa dan Kelurahan seperti Ini Jadi Prioritas

Tahun 2025 disiapkan 1.600 persil PTSL--ist

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Mulai tahun 2025 mendatang, Kantor ATR/BPN Kabupaten Seluma kembali menargetkan 1.600 persil bidang tanah, untuk diikutkan ke dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

BACA JUGA:Miris! DPRD Seluma Soroti Dugaan Honorer Siluman, Munculnya hanya saat Gajian

Kepala Kantah Seluma, Mursidno, mengatakan untuk program PTSL tahun depan, pihaknya mengutamakan bagi desa atau kelurahan yang belum pernah mendapatkan program PTSL, sehingga disarankan untuk segera menyampaikan usulan agar menjadi pertimbangan.

"Silakan bagi para kades untuk usulkan kepada kami, nantinya tim kami akan menganalisa usulan tersebut. Jika memang layak tentunya akan menjadi pertimbangan untuk ditetapkan," tutur Mursidno.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Kebumen 2025, Segini Total yang Diterima Desa Karangsambung

Lanjutnya, untuk jumlah target yang diberikan tahun 2025 mendatang, sama dengan jumlah yang didapat pada tahun 2024 ini. 

Salah satu pertimbangannya, karena antusias warga Seluma cukup tinggi menyambut program PTSL.

"Tentunya desa yang diikutkan program PTSL tahun 2025 akan berbeda dengan 2024 dan sebelumnya, hal ini dilakukan agar warga yang mendapatkan program PTSL dapat merata di Kabupaten Seluma," tambahnya.

BACA JUGA:Pesan Ustadz Adi Hidayat, Perbaiki 3 Hal Ini agar Doa Dikabulkan Allah SWT

Sedangkan untuk program PTSL yang dilakukan oleh Kantah Seluma pada tahun 2024, 1600 persil tanah sudah terdaftar di tahun ini dan sertifikatnya mulai berangsur dibagikan kepada para pemilik.

Program inipun berjalan cukup lancar, dibandingkan dengan program PTSL di daerah lainnya di Provinsi Bengkulu.

“Alhamdulillah saat ini pendataannya sudah kita rampungkan, hal ini dikarenakan antusias para pemilik lahan dan seluruh stakeholder yang terlibat, termasuk juga pemerintah desa cukup tinggi sehingga minim kendala," ungkap Mursidno.

BACA JUGA:Lapas Curup Digeledah, Petugas dan Warga Binaan Dites Urine

Terkait sertifikatnya, Mursidno mengatakan saat ini sudah dibagikan, sebagian juga sudah mulai menerima sertifikat dalam bentuk elektronik. Hal ini untuk mempermudah warga Kabupaten Seluma dalam pemanfataannya, implementasinya mulai berlaku bagi sertifikat yang terbit sejak 1 Juni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: