Bagaimana Aturan Jika Nasabah Meninggal saat KPR Masih Berjalan? Begini Aturannya
Aturan KPR--
BACA JUGA:Gus Miftah Mundur dari Utusan Presiden Usai 300 Ribu Orang Tandatangani Petisi
3. Menyiapkan Dana Darurat
Meskipun ada asuransi, memiliki dana darurat tetap diperlukan sebagai bentuk antisipasi. Dana ini dapat membantu keluarga menghadapi situasi sulit setelah kehilangan sumber penghasilan utama.
Meninggal dunia saat masa cicilan KPR masih berjalan adalah risiko yang bisa diantisipasi melalui asuransi kredit.
Dengan adanya asuransi ini, sisa cicilan dapat dianggap lunas, sehingga ahli waris tidak perlu menanggung beban utang.
Namun, jika tidak ada asuransi kredit, kewajiban pembayaran cicilan akan dialihkan kepada ahli waris, termasuk anak atau keluarga terdekat.
Oleh karena itu, sangat penting bagi nasabah untuk mempertimbangkan asuransi kredit saat mengajukan KPR.
Selain itu, memahami isi kontrak dan menyiapkan langkah antisipasi lain juga menjadi kunci untuk menghindari potensi masalah di masa depan.
Dengan perencanaan yang matang, proses pelunasan KPR dapat berjalan lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.
Sheila Silvina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: