Iklan RBTV Dalam Berita

4 Ketentuan Tes SKB CPNS 2024 di Instansi Daerah, Peserta Tes Wajib Tahu

4 Ketentuan Tes SKB CPNS 2024 di Instansi Daerah, Peserta Tes Wajib Tahu

4 Ketentuan Tes SKB CPNS 2024 di Instansi Daerah, Peserta Tes Wajib Tahu--foto:ist

Tes ini dapat diterapkan jika jabatan yang dilamar bersifat sangat teknis atau membutuhkan keterampilan khusus.

Tetapi jenis tes tambahan ini hanya boleh diterapkan sebanyak satu kali dan tidak termasuk tes wawancara.

3. Bobot Nilai CAT BKN Lebih Tinggi dari Tes Tambahan

Menpan RB juga menetapkan ketentuan pembobotan nilai. 

Untuk pelaksanaan SKB dengan tes tambahan, nilai dari CAT BKN harus diberikan bobot paling rendah sebesar 60% dari keseluruhan nilai SKB. 

Artinya, penilaian berbasis CAT BKN tetap menjadi prioritas utama.

Sementara tes tambahan hanya boleh diberi bobot nilai maksimal sebesar 40%.

BACA JUGA:Cek Jadwal serta Lokasi Tes SKB CPNS 2024, Berikut Linknya

4. Tidak Ada Tes Wawancara sebagai SKB Tambahan

Tes wawancara tidak diperkenankan sebagai bagian dari SKB tambahan instansi daerah. 

Hal ini bertujuan untuk menghindari subjektivitas dalam penilaian dan memastikan proses seleksi yang lebih terstandarisasi. 

Dengan demikian, tes tambahan akan lebih berfokus pada aspek-aspek teknis atau keterampilan yang memang dibutuhkan untuk posisi tertentu.

Jenis dan Aturan Penilaian SKB CPNS 2024

Berdasarkan pasal 33 ayat (1) dan (2) PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina JF. Sementara itu, materi SKB untuk jabatan pelaksana disusun oleh instansi teknis jabatan pelaksana atau memakai soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan JF terkait.

Selain itu, dalam pasal 34 diterangkan bahwasanya materi SKB juga bisa berbentuk:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: