Iklan RBTV Dalam Berita

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Ini Sejarah dan Tema Hakordia 2024

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Ini Sejarah dan Tema Hakordia 2024

Hari Anti Korupsi Sedunia--

Sebagai bagian dari peringatan Hakordia, logo Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2024 juga telah dirancang untuk memperkuat pesan antikorupsi. Logo ini dapat diunduh melalui tautan berikut:

Klik di Sini

Puncak peringatan Hakordia 2024 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2024, dengan berbagai kegiatan edukatif dan kolaboratif yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat. Diharapkan peringatan ini dapat memperkuat budaya antikorupsi di Indonesia dan membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

BACA JUGA:Link Live Streaming dan Jadwal Laga Indonesia Vs Myanmar di Piala AFF 2024

Peringatan ini, selain untuk menegaskan komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi, juga merupakan ajang untuk mendorong seluruh komponen masyarakat agar berperan aktif dalam menciptakan Indonesia yang bersih, maju, dan berintegritas. (kpk/inspektorat.slemankab/Z-3)

Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia

Dilansir dari tirto.id, sejarah ditetapkannya Hakordia tak lepas dari peran Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Pada 30 Oktober 2003, Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan menyampaikan korupsi merupakan musuh bersama. Korupsi juga memiliki dampak kerugian yang signifikan, Oleh karenanya, PBB dipandang perlu merumuskan instrumen hukum internasional yang berkaitan dengan anti korupsi di tingkat global agar lebih efektif.
PBB lantas menggelar United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). Berselang 40 hari, disepakatilah Perjanjian Anti Korupsi di Merida, Meksiko, pada 9-11 Desember 2003. Perjanjian itu ditandatangani oleh 141 negara, termasuk Indonesia.

BACA JUGA:Link Live Streaming dan Jadwal Laga Indonesia Vs Myanmar di Piala AFF 2024

Per Oktober 2023, terdapat 188 pihak yang menandatangani perjanjian ini, termasuk 186 anggota PBB, Cook Islands, Niue, Santa Sede, Palestina, dan Uni Eropa (UE).
Momentum penandatanganan Perjanjian Anti Korupsi tersebut (9 Desember 2003) kini setiap tahun diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia, yaitu pada 9 Desember setiap tahunnya.
Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia merupakan pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik.
Penetapan Hakordia bagian dari pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik.

BACA JUGA:Benarkah Iuran BPJS Kesehetan Naik di 2025? Begini Kata Menkes

Setiap tahun, Hari Anti Korupsi Internasional memiliki tema yang berbeda. PBB menyebutkan, "Kampanye Hari Anti-Korupsi Internasional 2024-2025 berfokus pada peran generasi muda penjaga integritas sebagai advokat, meningkatkan kesadaran tentang korupsi dan dampaknya terhadap komunitas mereka."
Perayaan Hakordia menjadi bagian dari komitmen gerakan global melawan korupsi dan memastikan bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih, baik, dan bebas korupsi menjadi pondasi utama bagi Indonesia.
Korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Alasannya, korupsi berdampak luas, terorganisir, dapat bersifat lintas negara, korbannya dari kalangan mana saja dan dapat dilakukan oleh siapa saja.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025, Rata-rata Terima Anggaran Segini

Dalam rangka memperingati Hakordia 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau seluruh kementerian,lembaga, BUMN, BUMD, dan pemerintah daerah untuk berpartisipasi dalam peringatan Hakordia 2024 dengan menyelenggarakan program dan kegiatan antikorupsi di lingkungan instansi masing-masing.
Imbauan tersebut tertulis dalam Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2024 tentang Imbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Pati Tahun 2025, Segini Anggaran yang Diterima Tiap Desa

Hal yang Dilakukan PBB untuk Memerangi Korupsi

Menyadari urgensi tersebut, PBB kemudian mengadakan Konvensi PBB untuk menentang korupsi atau United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) pada 31 Oktober 2003.
Hanya berselang 40 hari, PBB berhasil menyetujui Perjanjian Antikorupsi yang ditandatangani di Merida, Meksiko, pada 9 Desember 2003.
PBB telah melakukan beberapa langkah penting untuk memerangi korupsi, di antaranya:
1. Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi (UNCAC): PBB mengadakan UNCAC pada tahun 2003, yang merupakan perjanjian internasional yang menekankan pentingnya pemberantasan korupsi dan kolaborasi antar negara.

2. Hari Antikorupsi Sedunia: Setiap tahun pada tanggal 9 Desember, PBB memperingati Hari Antikorupsi Sedunia untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen global dalam pemberantasan korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: