Kejari Seluma Gelar Diskusi Panel di Hari Anti Korupsi Sedunia, Rp20,7 M Uang Negara Diselamatkan
Diskusi panel yang digelar Kejari Seluma dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Kejari Seluma gelar diskusi panel di Hari Anti Korupsi Sedunia, Rp20,7 M uang negara diselamatkan.
Momen peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia), menjadi kesempatan Kejari Seluma untuk menggelar diskusi panel dengan sejumlah stakeholder, naik dari kalangan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Seluma, Pengurus DPD Asosiasi Perangkat Desa Seindonesia (APDESI) Kabupaten Seluma, pengurus DPD Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Seluma pada Senin pagi (9/12/2024) di aula Kejaksaan Negeri Seluma.
BACA JUGA:Ketua Rumah Kreatif BUMN Kepahiang Ditahan Kejari Pasca Kelola Dana CSR PLN
Diskusi panel ini juga melibatkan pemateri dari Perwakilan BPK RI Bengkulu dan Kepala Kantor ATR-BPN Seluma.
Kajari Seluma Eka Nugraha mengatakan, diskusi panel ini diadakan bertepatan momen peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, dengan tema upaya perbaikan tata kelola pasca penindakan. Ini dilakukan setelah sebelumnya Kejari Seluma melakukan penyidikan perkara di tahun 2024 ini terkait dengan aset.
BACA JUGA:Musim Penghujan Tiba, Waspada Demam Berdarah, Kenali Ciri dan Gejalanya
Selama penyidikan yang telah dilakukan Kejari Seluma di tahun 2024 ini, Kejari Seluma telah menyelamatkan kerugian negara berupa aset tanah senilai Rp 19 miliar dan kasus DPRD serta kasus BTT BPBD senilai Rp 1,7 miliar.
“iya yang jelas penyelamatan kerugian negara itu yang pasti, untuk tanah yang kami hitung kemarin Rp nilainya 19,7 miliar itu sudah di depan mata, jadi itukan aset yang beralih kepada orang lain, Insyallah kalau keputusan nanti terbukti di persidangan, menjadi pengembalian kerugian negara, ada juga Rp 1,7 miliar terkait dengan korupsi di DPRD Seluma dan kasus BTT BPBD Seluma,” terang Eka Nugraha.
Sementara itu, Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto yang turut hadir sebagai pemateri mengatakan, melalui kegiatan diskusi panel ini, merupakan bagian dari upaya Kejari Seluma untuk memberikan edukasi dan preventif, agar masyarakat atau pejabat pelaksana untuk mengintropeksi diri dan berhati-hati dalam bertugas.
“Adanya kegiatan Kejaksaan Negeri Seluma ini sangat mendukung setiap OPD dalam mengelola dan menertibkan aset yang ada di Kabupaten Seluma, sehingga jangan sampai aset pemerintah dikuasai pihak-pihak lain,” tutur Hadianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: