Rincian Dana Desa di Kabupaten Tanah Laut Tahun 2025, Cek Desa Mana yang Terbesar
Dana Desa Tahun 2025--
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun 2025, dari 195 Desa Mana yang Dapat Anggaran Terbesar?
Sarikandi: Rp 711.329.000
Benua Raya: Rp 929.315.000
Bati-Bati: Rp 1.041.091.000
Ujung: Rp 899.279.000
Liang Anggang: Rp 1.174.160.000
Bentok Kampung: Rp 1.095.585.000
Bentok Darat: Rp 1.006.325.000
Banyu Irang: Rp 890.921.000
Nusa Indah: Rp 1.006.534.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun 2025, dari 195 Desa Mana yang Dapat Anggaran Terbesar?
Pandahan: Rp 830.745.000
Padang: Rp 886.541.000
Ujung Baru: Rp 1.067.172.000
Sambangan: Rp 677.228.000
Kait-kait: Rp 1.092.747.000
Kait-kait Baru: Rp 802.419.000
Batu Tungku: Rp 932.310.000
Panyipatan: Rp 806.088.000
Kandangan Baru: Rp 766.827.000
Kandangan Lama: Rp 948.771.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Tegal 2025, 2 Desa Ini Punya Anggaran Sebesar Rp 2 Miliar
Batakan: Rp 1.303.765.000
Kuringkit: Rp 1.034.718.000
Tanjung Dewa: Rp 880.643.000
Suka Ramah: Rp 832.992.000
Batu Mulya: Rp 1.012.230.000
Bumi Asih: Rp 795.363.000
Pandan Sari: Rp 988.352.000
Kintap: Rp 940.751.000
Kintapura: Rp 962.912.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Pemalang Tahun 2025, Berapa Anggaran yang Diterima Desamu?
Sungai Cuka: Rp 1.066.598.000
Riam Adungan: Rp 1.125.155.000
Muara Kintap: Rp 956.873.000
Salaman: Rp 949.149.000
Kintap Kecil: Rp 945.344.000
Pasir Putih: Rp 811.527.000
Sumber Jaya: Rp 821.628.000
Bukit Mulia: Rp 1.075.800.000
Kebun Raya: Rp 880.517.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Way Kanan Tahun 2025, Cek Pembagian Desamu
Mekar Sari: Rp 801.510.000
Sebamban Baru: Rp 813.363.000
Tambang Ulang: Rp 786.714.000
Sungai Pinang: Rp 847.140.000
Martadah: Rp 862.188.000
Sungai Jelai: Rp 791.148.000
Bingkulu: Rp 819.900.000
Gunung Raja: Rp 822.255.000
Pulau Sari: Rp 1.052.397.000
Kayu Abang: Rp 697.184.000
BACA JUGA:Waspada Banyak Bandit Berkeliaran Incar Anak-anak Pegang Handphone di Kota Bengkulu
Martadah Baru: Rp 1.064.496.000
Batu Ampar: Rp 738.312.000
Gunung Mas: Rp 1.020.882.000
Tajau Mulya: Rp 699.110.000
Jilatan: Rp 731.345.000
Durian Bungkuk: Rp 1.138.787.000
Ambawang: Rp 774.927.000
Damit: Rp 908.924.000
Gunung Melati: Rp 782.058.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Way Kanan Tahun 2025, Cek Pembagian Desamu
Bluru: Rp 690.431.000
Pantai Linuh: Rp 724.094.000
Damit Hulu: Rp 1.064.835.000
Jilatan Alur: Rp 761.160.000
Damar Lima: Rp 682.982.000
Tajau Pecah: Rp 1.144.967.000
Bajuin: Rp 1.067.613.000
Sungai Bakar: Rp 818.655.000
Ketapang: Rp 735.576.000
Tirta Jaya: Rp 787.446.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun 2025, dari 195 Desa Mana yang Dapat Anggaran Terbesar?
Galam: Rp 689.096.000
Pemalongan: Rp 801.330.000
Kunyit: Rp 937.109.000
Tebing Siring: Rp 914.172.000
Tanjung: Rp 1.044.041.000
Handil Babirik: Rp 766.782.000
Kurau Utara: Rp 812.334.000
Bumi Harapan: Rp 678.443.000
Sungai Rasau: Rp 1.076.637.000
Pantai Harapan: Rp 764.375.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2025, Ini Desa yang mendapatkan Alokasi Dana Lebih dari Rp 1 M
Handil Suruk: Rp 665.537.000
Handil Gayam: Rp 967.949.000
Handil Birayang Atas: Rp 735.563.000
Handil Birayang Bawah: Rp 717.668.000
Handil Maluka: Rp 718.139.000
Handil Labuan Amas: Rp 702.872.000
Itulah mengenai rincian Dana Desa Tanah Laut tahun 2025, untuk 130 desanya. Selain itu, simak tujuan dan prioritasnya.
BACA JUGA:Tiket Spesial Nataru 2025 Taman Safari Bogor Bertema Jungle Journey Adventure
Tujuan Dana Desa
Melansir laman resmi Kementerian Keuangan, tujuan Dana Desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa. Harappannya, desa menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis.
Keberadaan dana khusus ini diharap menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Tegal 2025, 2 Desa Ini Punya Anggaran Sebesar Rp 2 Miliar
Prioritas Penyaluran Dana Desa
Melansir laman Kementerian Keuangan, prioritas Dana Desa Sejalan dengan target RPJMDes dan RKPDes, yakni:
1. Memenuhi kebutuhan dasar meliputi:
- Pengembangan pos kesehatan Desa dan Polindes.
- Pengelolaan dan pembinaan Posyandu.
- Pembinaan dan pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
2. Pembangunan sarana dan prasarana desa meliputi:
- Pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana jalan desa.
- Pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana jalan usaha tani.
- Pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana embung desa.
- Pembangunan energi baru dan terbarukan.
- Pembangunan dan pemeliharaan sanitasi lingkungan.
- Pembangunan dan pengelolaan air bersih berskala desa.
- Pembangunan dan pemeliharaan irigasi tersier.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: