Iklan RBTV Dalam Berita

Rincian Dana Desa Kabupaten Tolitoli 2025, Tak Banyak yang Terima Rp 1 Miliar

Rincian Dana Desa Kabupaten Tolitoli 2025, Tak Banyak yang Terima Rp 1 Miliar

Dana Desa Kabupaten Tolitoli 2025--

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025, Desa Mana yang Terima Anggaran Terendah?
Desa Labuan Lobo: Rp 768.054.000
Desa Sambujan: Rp 702.812.000
Desa Pulias: Rp 862.818.000
Desa Kabetan: Rp 845.387.000
Desa Pagaitan: Rp 716.477.000
Desa Bambalaga: Rp 709.406.000
Desa Janja: Rp 951.885.000
Desa Oyom: Rp 1.023.756.000
Desa Salugan: Rp 683.717.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Tabalong Tahun 2025, Simak Desa yang Dapat Kucuran Tetinggi
Desa Lampasio: Rp 942.189.000
Desa Tinading: Rp 846.606.000
Desa Sibea: Rp 751.659.000
Desa Maibua: Rp 731.591.000
Desa Mulya Sari: Rp 769.944.000
Desa Ogomatanang: Rp 724.349.000
Desa Dadakitan: Rp 1.351.799.000
Desa Buntuna: Rp 1.207.094.000
Desa Lelean Nono: Rp 830.388.000
Desa Pangi: Rp 675.995.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Mesuji Tahun 2025, Segini Alokasi untuk Tiap Desanya
Desa Ogomoli: Rp 990.848.000
Desa Sandana: Rp 733.308.000
Desa Kalangkangan: Rp 1.250.819.000
Desa Lantapan: Rp 669.338.000
Desa Lakatan: Rp 895.517.000
Desa Tinigi: Rp 1.375.483.000
Desa Ginunggung: Rp 1.110.558.000
Desa Lalos: Rp 869.072.000
Desa Tende: Rp 1.067.310.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Mesuji Tahun 2025, Segini Alokasi untuk Tiap Desanya
Desa Sabang: Rp 661.391.000
Desa Bajugan: Rp 1.010.867.000
Desa Aung: Rp 857.754.000
Desa Malangga: Rp 979.584.000
Desa Kinopasan: Rp 1.154.199.000
Desa Santigi: Rp 728.051.000
Desa Laulalang: Rp 920.165.000
Desa Salumpaga: Rp 1.372.030.000
Desa Diule: Rp 852.819.000
Desa Pinjan: Rp 1.003.779.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Bener Meriah Tahun 2025 Simak Mana Desa dengan Alokasi Terbanyak di Tahun 2025?
Desa Binontoan: Rp 868.176.000
Desa Lakuan Tolitoli: Rp 883.257.000
Desa Timbolo: Rp 728.333.000
Desa Teluk Jaya: Rp 722.333.000
Desa Gio: Rp 861.263.000
Desa Galumpang: Rp 988.910.000
Desa Dungingis: Rp 864.969.000
Desa Kapas: Rp 778.623.000
Desa Lingadan: Rp 949.727.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Donggala 2025, Segini Pembagian untuk Masing-masing Desa

Pembagian dana desa di Indonesia diatur oleh berbagai regulasi untuk memastikan distribusi yang adil dan tepat guna. Secara umum, dana desa dibagikan melalui dua komponen utama:
- Alokasi Dana Desa (ADD)
Merupakan dana yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada desa untuk digunakan dalam pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan ekonomi desa.
Besaran ADD ini dihitung berdasarkan jumlah penduduk dan tingkat kemiskinan di desa, serta indikator lain yang relevan.

BACA JUGA:Banyak Diminati, Apakah Pendamping Desa Kemendes Termasuk PNS? Coba Cek di Sini

- Dana Desa (DD)
Merupakan dana yang juga dialokasikan dari APBN, namun ditujukan khusus untuk kegiatan yang lebih berkaitan langsung dengan pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat.
Dana ini harus digunakan sesuai dengan prioritas pembangunan desa yang disusun dalam musyawarah desa.
Beberapa aturan penting terkait pembagian dana desa:
1. Proporsionalitas
Pembagian dana desa memperhitungkan jumlah penduduk, luas wilayah, dan tingkat kemiskinan.
2. Prioritas penggunaan
Dana desa harus digunakan untuk kegiatan yang mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, sanitasi, dan fasilitas umum lainnya.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025, Desa Mana yang Terima Anggaran Terendah?

3. Keterlibatan Masyarakat
Pengelolaan dan penggunaan dana desa wajib melibatkan masyarakat desa melalui proses musyawarah dan perencanaan yang transparan.
Itulah mengenai anggaran dana desa yang diterima Kabupaten Tolitoli pada tahun 2025 mendatang, semoga bermanfaat, ya!

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: