Iklan RBTV Dalam Berita

Rincian Dana Desa di Kabupaten Bangka Tahun 2025, Bisa untuk Bangun Jalan dan Irigasi

Rincian Dana Desa di Kabupaten Bangka Tahun 2025, Bisa untuk Bangun Jalan dan Irigasi

Dana Desa di Kabupaten Bangka Tahun 2025--

BACA JUGA:Kenali Risiko Investasi Crypto, Ini Tips Manajemen Biar Tak Buntung

Pembagian Dana Desa dilakukan berdasarkan tiga komponen utama, yaitu Alokasi Dasar (AD), Alokasi Afirmasi (AA), dan Alokasi Formula (AF). Masing-masing komponen memiliki perhitungan dan tujuan yang berbeda sesuai dengan kondisi dan kebutuhan desa-desa di Indonesia. Berikut penjelasannya:

Alokasi Dasar (AD)  

Alokasi Dasar dihitung dengan cara membagi total pagu anggaran untuk Alokasi Dasar dengan jumlah desa yang ada di seluruh Indonesia. Setelah itu, hasil pembagian tersebut dikalikan dengan jumlah desa yang terdapat di masing-masing kabupaten atau kota.
Dengan demikian, besaran Dana Desa yang diterima oleh desa-desa di suatu daerah tergantung pada jumlah desa yang ada di daerah tersebut, dengan tujuan untuk memberikan pemerataan dana secara lebih merata.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Tabanan 2025, Pastikan Berapa Dana untuk Desamu

Alokasi Afirmasi (AA)  

Alokasi Afirmasi diberikan sebagai bentuk perhatian khusus kepada desa-desa yang termasuk dalam kategori tertinggal dan sangat tertinggal. Dana ini dialokasikan berdasarkan jumlah penduduk miskin yang tinggi di desa tersebut.
Desa-desa yang membutuhkan perhatian lebih ini akan mendapatkan bagian yang lebih besar dari dana yang tersedia, dengan harapan dapat mempercepat pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di desa-desa tersebut.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025, Desa Mana yang Terima Anggaran Terendah?

Alokasi Formula (AF)  

Alokasi Formula menghitung besaran dana yang diterima desa berdasarkan beberapa faktor, antara lain jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, luas wilayah, serta tingkat kesulitan geografis desa.
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor ini, Dana Desa diharapkan dapat lebih tepat sasaran, sehingga desa dengan jumlah penduduk besar, tingkat kemiskinan tinggi, wilayah yang luas, atau kesulitan geografis yang tinggi akan menerima dana yang lebih besar untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2025, Cek Pembagian Desamu

Dana Desa merupakan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang kemudian ditransfer ke desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tingkat kabupaten atau kota. Dana ini bertujuan untuk mendukung berbagai kegiatan yang dapat memperbaiki kondisi desa, antara lain:
1. Pembangunan Infrastruktur  
Dana Desa digunakan untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur yang diperlukan di desa, seperti jalan, jembatan, sistem irigasi, dan fasilitas umum lainnya yang dapat menunjang kehidupan masyarakat desa.
2. Pemberdayaan Masyarakat Desa  
Selain pembangunan fisik, Dana Desa juga digunakan untuk pemberdayaan masyarakat desa melalui berbagai program yang meningkatkan kapasitas dan kemandirian warga desa dalam mengelola potensi desa.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Badung Tahun 2025, Cek Berapa Kucuran DANA untuk 46 Desanya

3. Meningkatkan Pelayanan Publik di Desa  
Dana Desa digunakan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di tingkat desa, seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi desa, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih efektif dan efisien.
4. Mengentaskan Kemiskinan  
Sebagian dari Dana Desa dialokasikan untuk program-program yang langsung menyasar pengentasan kemiskinan, dengan menciptakan peluang usaha, pelatihan keterampilan, dan bantuan sosial bagi keluarga miskin di desa.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025, Desa Mana yang Terima Anggaran Terendah?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: