Polisi Jerat Pria Ini Pasal 80Ayat 1 UU Perlindungan Anak, tega Cubit Anak Karena Hiperaktif
Kasus penganiayaan anak di Kota Surabaya yang viral--
Dalam penyelidikan, polisi juga menyoroti pihak yang merekam video tersebut. Dari suara yang terdengar dalam video, diduga perekam adalah seorang wanita yang berada di dalam mobil saat kejadian berlangsung.
Polisi mengungkap bahwa sebenarnya kondisi perekam memungkinkan untuk menolong korban secara langsung. Ia bisa saja turun dari mobil dan menegur pelaku, atau meminta bantuan pihak sekuriti hotel untuk menghentikan tindakan kekerasan tersebut.
BACA JUGA:15 Oleh-oleh Unik Khas Jogja, Ada Cemilan dan Souvenir, Wajib Masuk List Liburan
Hal ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. AKP Rina Shanty Nainggolan menekankan pentingnya aksi nyata daripada sekadar merekam dan menyebarkan video kekerasan anak.
"Kalau ada kejadian seperti itu, jangan hanya diviralkan. Kita semua punya tanggung jawab yang sama terhadap anak-anak. Enggak ada salahnya kalau melihat kejadian seperti ini, kita langsung menegur. Dengan begitu, kekerasan yang lebih parah bisa dicegah," tutur Rina.
Meski pelaku berdalih bahwa tindakannya adalah cara untuk mendisiplinkan anak, kekerasan fisik tidak pernah bisa menjadi solusi.
Selain itu, peran masyarakat juga sangat penting dalam mencegah kekerasan anak. Ketika menyaksikan kekerasan terhadap anak, tindakan nyata seperti menegur pelaku atau meminta bantuan pihak berwenang dapat membuat perbedaan besar.
Membiarkan kekerasan terjadi tanpa intervensi hanya akan memperparah dampaknya pada anak.
Dari kasus ini, ada beberapa pelajaran yang dapat dipetik. Pertama, orang tua perlu memahami bahwa anak, terutama balita, membutuhkan pendekatan yang penuh kasih sayang dan kesabaran, bukan kekerasan.
BACA JUGA:Tes Kompetensi Gel 1 PPPK Pemkab Bengkulu Tengah, 5 Peserta Gugur Gara-gara Hal Ini
Kedua, masyarakat juga perlu meningkatkan kesadaran untuk bertindak langsung ketika menyaksikan kejadian kekerasan, bukan sekadar merekam dan memviralkannya. Jika ada yang menyaksikan kekerasan terhadap anak, ingatlah untuk bertindak cepat dan melibatkan pihak berwenang agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
(Sheila Silvina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: