Iklan RBTV Dalam Berita

Rincian Dana Desa di Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, Ini Top 5 Desa dengan Alokasi Dana Terbanyak

Rincian Dana Desa di Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, Ini Top 5 Desa dengan Alokasi Dana Terbanyak

Dana Desa di Kabupaten Bantaeng Tahun 2025--

Berikut 5 desa dengan alokasi dana tertinggi:
1. Desa Bonto Lojong : Rp 1.367.156.000
2. Desa Labbo : Rp 1.213.718.000
3. Desa Kampala : Rp 1.194.170.000
4. Desa Layoa : Rp 1.169.000.000
5. Desa Bajiminasa : Rp 1.162.463.000
Kabupaten Bantaeng adalah sebuah kabupaten yang berada di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia dan ibu kota kabupaten Bantaeng adalah kecamatan Bantaeng.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten Bantaeng tahun 2021, penduduk kabupaten ini ditahun 2020 berjumlah 196.716 jiwa, dengan kepadatan 497 jiwa/km².
Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan masih merupakan sektor yang sangat menentukan perekonomian Kabupaten Bantaeng, karena sebagian besar penduduk mempunyai mata pencaharian dengan bercocok tanam terutama berkebun, sehingga dapat memberikan kontribusi sebesar 31,74%.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Sigi Tahun 2025, Lengkap untuk Semua Desa

Beberapa manfaat utama yang bisa diperoleh melalui penggunaan Dana Desa di antaranya adalah:

1. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat  

Dana Desa memberikan peluang besar untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal yang ada di desa. Salah satu fokus utamanya adalah pengembangan sektor-sektor ekonomi yang menjadi andalan desa, seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata. 

2. Pembangunan Infrastruktur yang Merata  

Dana Desa juga dapat dimanfaatkan untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur dasar di desa, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya. 

Infrastruktur yang baik akan meningkatkan konektivitas antar desa, mempermudah akses ke pusat-pusat ekonomi, serta membuka peluang untuk pengembangan sektor lain, seperti pariwisata dan perdagangan. 

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Bangli Tahun 2025 Sebesar Rp62,5 Miliar untuk 68 Desa

3. Pengentasan Kemiskinan  

Salah satu tujuan utama penggunaan Dana Desa adalah untuk mengurangi angka kemiskinan, terutama di desa-desa yang memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi. 

Dana Desa dapat digunakan untuk mendukung program-program penanggulangan kemiskinan, seperti pemberian bantuan sosial langsung kepada keluarga miskin, penyediaan fasilitas kesehatan, dan peningkatan akses terhadap layanan dasar. 

4. Pencegahan Stunting dan Peningkatan Kesehatan  

Dana Desa juga memiliki peran strategis dalam mendukung program pencegahan dan penurunan angka stunting di kalangan anak-anak di desa. 

Penggunaan Dana Desa dapat diarahkan untuk memperbaiki pola makan dan gizi masyarakat, serta menyediakan fasilitas kesehatan yang lebih baik, seperti posyandu dan pelayanan kesehatan ibu dan anak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: