Rincian Dana Desa Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2025, Cek Pembagian Desamu di Sini
Dana Desa Tahun 2025--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Rincian Dana Desa Kabupaten Puncak Jaya tahun 2025, cek pembagian desamu di sini.
Kabupaten Puncak Jaya adalah salah satu kabupaten yang berada di kawasan Pegunungan Tengah, Provinsi Papua Tengah, Indonesia. Ibukota kabupaten ini terletak di Distrik Mulia. Nama Puncak Jaya diambil dari Gunung Jaya atau lebih dikenal sebagai Puncak Jaya.
Pada tahun 2025, Dana Desa Kabupaten Puncak Jaya kembali disalurkan dengan total sebesar Rp 275.517.47.000
Dana Desa ini nantinya akan terus menjadi salah satu sumber utama dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di seluruh desa di wilayah ini.
Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Dana Desa diharapkan dapat mengoptimalkan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Melalui alokasi dana yang tepat dan pengelolaan yang transparan, diharapkan setiap desa dapat memanfaatkan dana tersebut secara maksimal untuk memperbaiki kualitas hidup warganya, mengurangi kemiskinan, serta menciptakan peluang kerja yang berkelanjutan.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Denpasar Tahun 2025, Infrastruktur Berkembang, Masyarakat Sejahtera
Berikut ini rincian dana desa Kabupaten Puncak Jaya tahun 2025:
Desa Pruleme: Rp 1.279.738.000
Desa Wuyukwi: Rp 1.425.562.000
Desa Wuyuneri: Rp 1.340.020.000
Desa Pepera: Rp 1.063.809.000
Desa Muliagambut: Rp 1.059.045.000
Desa Trikora: Rp 1.042.809.000
Desa Towogi: Rp 999.689.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Jeneponto Tahun 2025, Mana Desa yang Dapat Alokasi Lebih dari Rp 1 Miliar?
Desa Birak Ambut: Rp 942.791.000
Desa Usir: Rp 1.069.701.000
Desa Wurak: Rp 998.312.000
Desa Lambo: Rp 901.213.000
Desa Pindebaga: Rp 983.689.000
Desa Dolinggame: Rp 1.030.934.000
Desa Belantara: Rp 918.133.000
Desa Kalengga: Rp 838.814.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Bulukumba Tahun 2025, Segini Anggaran yang Diterima Masing-masing Desa
Desa Pulau Timur: Rp 689.850.000
Desa Girmor: Rp 832.001.000
Desa Maka: Rp 907.618.000
Desa Mobigi: Rp 747.986.000
Desa Jauria I: Rp 931.264.000
Desa Gubulome: Rp 907.924.000
Desa Megawi Megewa: Rp 850.460.000
Desa Kurikpulok: Rp 718.164.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Bulukumba Tahun 2025, Segini Anggaran yang Diterima Masing-masing Desa
Desa Puky Paky: Rp 836.933.000
Desa Kaninonggo: Rp 837.935.000
Desa Kirigimaduk: Rp 817.973.000
Desa Pologengga: Rp 821.870.000
Desa Ginipago: Rp 809.471.000
Desa Aulukme: Rp 832.457.000
Desa Fawi: Rp 1.057.581.000
Desa Bakusi: Rp 1.205.846.000
Desa Turumo: Rp 922.685.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kota Subulussalam Tahun 2025 untuk 82 Desa, Berapa yang Didapati Desamu?
Desa Kaho: Rp 1.171.897.000
Desa Biricare: Rp 1.037.654.000
Desa Dorey: Rp 1.484.894.000
Desa Fii: Rp 1.053.791.000
Desa Evo: Rp 950.792.000
Desa Yerei: Rp 1.028.666.000
Desa Mewoluk: Rp 1.032.488.000
Desa Gumbru: Rp 983.434.000
Desa Anggulobaga: Rp 1.032.992.000
Desa Balinggup: Rp 960.259.000
Desa Waliba: Rp 958.576.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kota Langsa Tahun 2025, Manakah Desa yang Mendapatkan Alokasi Dana Lebih dari Rp 1 Miliar?
Desa Nggininik: Rp 966.928.000
Desa Biak: Rp 877.448.000
Desa Wutikme: Rp 938.131.000
Desa Yambuni: Rp 1.041.577.000
Desa Yogolawi: Rp 957.877.000
Desa Wundu: Rp 1.171.471.000
Desa Binime: Rp 988.813.000
Desa Tiogeme: Rp 967.705.000
Desa Goyage: Rp 942.592.000
Desa Kalimbut: Rp 955.090.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: