Begini Kronologi Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai, Korban Dilempari Kursi
Kejadian Viral--
Setelah insiden tersebut, George sempat sesumbar bahwa dirinya kebal hukum dan tidak bisa dipenjara atas perbuatannya. Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ada yang berada di atas hukum.
"Dalam perkara ini, pelaku tidak kebal hukum. Saat ini kasus sudah dalam tahap penyidikan, dan pelaku telah ditangkap," jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana.
George akhirnya ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (14/12). Penangkapan ini dilakukan setelah pihak keluarga memberitahukan keberadaannya kepada polisi.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa keluarga pelaku merasa terancam setelah kasus ini menjadi viral. Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk pergi ke Sukabumi bersama George.
"Kami mendapat informasi dari keluarganya bahwa mereka berada di Sukabumi untuk menenangkan diri. Setelah itu, kami langsung melakukan penangkapan," ungkap Nicolas dalam konferensi pers.
BACA JUGA:Cek Dulu! Ini Besaran Tarif Tol Jakarta - Yogyakarta saat Libur Nataru 2024/2025
Korban Mendapat Dukungan Publik
Kasus ini telah menuai perhatian dan kecaman dari publik. Banyak warganet yang mengutuk tindakan pelaku dan menyuarakan dukungan untuk korban.
Tidak sedikit juga yang meminta keadilan ditegakkan agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
Semoga kasus ini segera menemukan titik terang dan keadilan dapat ditegakkan bagi korban.
Sheila Silvina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: