Ada Diskon Tarif Listrik PLN 50 Persen, Kapan Dimulai?
Diskon 50 Persen Tarif Listrik--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ada diskon tarif listrik PLN 50 persen, kapan dimulai?
Kabar gembira bagi pelanggan PLN, pasalnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.
BACA JUGA:Tarif Listrik PLN Diskon 50 Persen untuk Semua Rumah Tangga, Ini Ketentuannya
Seperti diketahui, tarif listrik di Indonesia ditetapkan oleh pemerintah dan perusahaan listrik, dan dibedakan berdasarkan jenis penggunaan listrik.
Jadi, diskon tarif listrik sebesar 50 persen tersebut bagi pelanggan dengan daya listrik di bawah 2.200 Volt Ampere (VA).
Kebijakan tersebut dilakukan demi meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Lantas, kapan berlaku diskon 50 persen tersebut?
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa, diskon akan berlaku untuk 2 bulan, yakni Januari dan Februari 2025.
"Ini diberikan selama 2 bulan, Januari-Februari," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12).
Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa total akan ada 81,4 juta rumah tangga di seluruh Indonesia yang mendapatkan diskon ini.
Sri Mulyani juga menegaskan kebijakan ini menggunakan alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.
"Sehingga ekonomi kita tetap jalan meski kita pahami banyak dinamakan global yang terjadi dan di dalam negeri yang terus kita waspadai," imbuhnya.
BACA JUGA:Selamat, Rutan Bengkulu Raih Penghargaan Satker Predikat WBK Tahun 2024
Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memberikan paket stimulus ekonomi melalui diskon tarif listrik. Bukan tanpa alasan, hal ini karena adanya kebijakan kenaikan tarif PPN 12 persen.
Menurut Darmawan, di antara pelanggan yang mendapatkan diskon mencapai 400 ribu pelanggan Rumah Tangga (RT), dengan demikian bebas PPN dari tarif listriknya 99,5 persen pelanggan.
"Kami mengapresiasi bahwa PPN dikenakan pada 400 ribu pelanggan PLN dimana dayanya adalah 6.000 watt ke atas, dengan total jumlah pelanggan rumah tangga adalah 84 juta maka yang bebas PPN dari tarif listriknya adalah 99,5%," kata Darmawan dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024).
BACA JUGA:Rekomendasi 7 Tempat Ngopi di Purwakarta, Spot Nongkrong Seru dan Cozy
Dengan adanya diskon ini, Darmawan berharap hal ini akan mengurangi beban masyarakat dan pada akhirnya bisa meningkatkan daya beli masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: