Tersangka Ke-5 Diamankan Kejari Benteng Atas Dugaan Kasus Korupsi Perumahan
Tersangka Ke-5 Diamankan Kejari Benteng Atas Dugaan Kasus Korupsi Perumahan--Foto: rbtv.disway.id
Sebelumnya telah diamankan empat tersangka lainnya, yakni masing - masing dengan inisial PT, ACP, RZ, dan DU. Hanya saja DU diduga juga terlibat kasus di Kota Bengkulu, sehingga penahanan tidak dilakukan oleh Kejari Bengkulu Tengah.
Tindak pidana korupsi kredit pengadaan lahan dan kredit yasa griya, yang dilakukan kelima tersangka ini merupakan kegiatan di tahun anggaran 2017 hingga 2018, senilai Rp 5,5 Miliar.
BACA JUGA:Sopir Diduga Ngantuk, Truk Pertamina Tabrak Tiang Traffic Light di Seluma
Atas perbuatannya kelima tersangka ini, membuat Perumahan Bentiring Permai yang berlokasi di Desa Taba Jambu, Kecamatan Pondok Kubang Bengkulu Tengah menjadi terbengkalai. Perumahan ini pun harus dikosongkan sementara waktu.
Harri Sutriansyah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: