Iklan RBTV Dalam Berita

Tertahan Sejak Juli, Bansos PKH dan BPNT di Bengkulu Utara Akhirnya Cair

Tertahan Sejak Juli, Bansos PKH dan BPNT di Bengkulu Utara Akhirnya Cair

Bansos BPNT dan PKH di Bengkulu Utara cair--

BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Sebanyak 4.893 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tertahan sejak Juli lalu, akhirnya cair hari ini di Kantor Pos.

Di Kabupaten Bengkulu Utara, terdapat 1.254 KPM bansos PKH dan 3.639 KPM BPNT, tertahan pencairan bantuannya sejak bulan Juli 2024 lalu lantaran proses peralihan KPM dari Kantor Pos ke Himpunan Bank Negara (Himbara).

Namun setelah 6 bulan tertahan, akhirnya hari ini Selasa 17 Desember, bantuan yang dinantikan para KPM itu dicarikan dan pencairannya kembali dilakukan oleh pihak Pos, karena proses peralihan tersebut masih belum tuntas hingga saat ini.

BACA JUGA:Perbedaan Emas Antam dan Logam Mulia, Mana yang Lebih Menguntungkan untuk Investasi?

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajat mengatakan, pencairan bansos itu dirapel dari bulan Juli hingga Desember 2024.

Untuk bansos BPNT, per KPM menerima pencairan Rp 1.200.000 untuk 3 tahap pencairan sekaligus.

Sedangkan untuk KPM PKH, menerima pencairan bervariasi berdasarkan masing-masing komponen setiap KPM. Paling sedikit KPM menerima Rp 450.000, dan paling banyak Rp 1.500.000 untuk 2 tahap pencairan sekaligus.

BACA JUGA:PT Chocomory Cokelat Persada Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Segera Kirim CV Terbaikmu

“Bahwasanya pencairan bansos PKH dan BPNT yang tertunda karena rencana peralihan dari Pos ke Himbara namun hingga hari ini belum terlaksana, maka polanya kembali ke sebelumnya, tetap di Kantor Pos untuk di akhir tahun ini. Penyaluran dimulai pagi ini,” sampai Agus, Selasa (17/12).

Agus menambahkan, bahwa untuk periode Oktober hingga Desember terdapat penambahan KPM bansos. KPM PKH bertambah sebanyak 114 penerima, dan KPM BPNT bertambah sebanyak 31 penerima.

Penambahan ini berdasarkan usulan dari kabupaten ke kementerian sosial, berdasarkan hasil musyawarah di tingkat desa.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Periode II, KemenPANRB Jawab Peluang Pengangkatan Otomatis

“Jadi ada juga KPM yang berhasil kita usulkan dan cair diakomodir untuk bulan Oktober sampai Desember,” tambah Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: