Cara Mudah Dapat Modal Usaha dari Pemerintah Tanpa Jaminan, Tertarik Coba?

Modal Usaha Tanpa Jaminan --
Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, pelaku UMKM dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UKM di daerah masing-masing atau melalui sistem online yang disediakan.
Pemohon perlu menyiapkan data seperti NIK, KTP, KK, surat keterangan usaha, dan nomor rekening aktif. Setelah lolos verifikasi, bantuan akan langsung disalurkan ke rekening penerima.
BACA JUGA:Perbedaan Emas Antam dan Logam Mulia, Mana yang Lebih Menguntungkan untuk Investasi?
2. Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro
Selanjutnya adda KUR Mikro, ini adalah program pinjaman modal usaha dari pemerintah yang tidak membutuhkan jaminan aset untuk pinjaman hingga Rp 50 juta.
Program ini memiliki bunga rendah sehingga sangat membantu pelaku usaha kecil dan mikro dalam mengembangkan usahanya.
Syarat Mendapatkan KUR Mikro:
- Pelaku usaha mikro yang produktif dan layak
- Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan
- Belum pernah menerima kredit komersial dari bank
Untuk mendapatkan bantuan ini, pelaku UMKM bisa mengajukan permohonan langsung ke bank penyalur KUR seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan bank lainnya yang bekerja sama dengan pemerintah.
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain KTP, KK, Surat Keterangan Usaha, dan laporan usaha.
BACA JUGA:Buat Onar di Warem, Buruh Harian Lepas Ditangkap
3. Program Hibah Modal Usaha dari Kementerian/Lembaga
Selain bantuan langsung dan KUR, pemerintah melalui kementerian atau lembaga seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), dan Kementerian Pertanian juga menyediakan hibah modal usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: