Iklan RBTV Dalam Berita

Apakah Selama Operasi Lilin 2024 akan Ada Tindakan Penilangan? Begini Ketentuannya!

Apakah Selama Operasi Lilin 2024 akan Ada Tindakan Penilangan? Begini Ketentuannya!

Apakah Selama Operasi Lilin 2024 akan Ada Tindakan Penilangan? Begini Ketentuannya!--foto:rbtv.disway.id

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Apakah selama Operasi Lilin 2024 akan ada tindakan penilangan? Begini ketentuannya!

Operasi lalu lintas adalah salah satu tugas yang dilakukan oleh Kepolisian Lalu Lintas Republik Indonesia dan memiliki beragam jenis yang berbeda. Salah satu diantaranya adalah Operasi Lilin yang umunya digelar setelah Operasi Zebra.

Untuk tahun 2024 ini, Operasi Lilin akan digelar selama 13 hari, mulai dari Tanggal 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025 mendatang.

BACA JUGA:Jelang Nataru, Polri Kerahkan 141.605 Personel Gabungan dalam Operasi Lilin 2024, Ini Daftar Titik Lokasinya

Yang mana, dalam Operasi Lilin ini nantinya akan melibatkan 141.605 personel gabungan serta mendirikan 2.794 posko, yang terdiri dari pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu. 

Lantas, apakah selama operasi lilin ini nantinya ada tindakan penilangan? Seperti diketahui, tujuan dari operasi ini adalah guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman selama menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Umunya, dalam kerangka Operasi Lilin, tidak ada razia kendaraan yang dilakukan oleh polisi. Mereka lebih bertujuan untuk memastikan keamanan lalu lintas selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Namun, melansir dari laman suarasurabaya.net, Kombes Pol Komarudin Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim menegaskan, akan tetap memberikan tindakan tegas bagi para pengguna jalan yang melanggar lalu lintas dalam Operasi Lilin Semeru 2024 ini.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Dogiyai Tahun 2025, dengan Total Rp 84.116.775.000

Menurut Dirlantas, meski menitikberatkan pada upaya pre-emptive (bersifat pencegahan) dan preventiv yang masing-masing 40 persen, penindakan tegas tetap diberlakukan kepada para pelanggar. Hal ini berkaca dari masih tingginya angka kecelakaan yang dipicu pelanggaran lalu lintas.

“Ya mohon maaf, harus ditindak tegas ini demi keselamatan orang lain. Karena cukup memprihatinkan, sampai dengan November kemarin, Jawa Timur sudah tercatat sebanyak 25.971 kasus kecelakaan, 4.618 di antaranya meninggal dunia. Kemarin saudara kita, kemarin tetangga kita, dan sudah tentu kita juga akan menjadi salah satu orang yang terancam dengan perilaku-perilaku pengendara yang mengabaikan aturan. Ini yang harus kita ingatkan,” tegasnya, Rabu (18/12/2024).

Tak hanya itu, Komarudin juga mengatakan, secara umum akan ada 13.692 personel yang diterjunkan pada operasi Lilin Semeru 2024. Nantinya para personel itu akan tersebar, mulai di pos-pos pengamanan, pos pelayanan, hingga pos terpadu.

BACA JUGA:Wow, Segini Gaji PPPK Tahun 2025 Dari Golongan 1 hingga Golongan XVII

Tentu, kata Komarudin, mereka akan disebar dengan personil gabungan dari TNI, serta instansi lain seperti dari Kementerian PU, dinas perhubungan, serta dinas kesehatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: