Pandangan Islam Tentang Meniupkan Terompet di Malam Tahun Baru
Pandangan Islam tentang hukum meniup terompet--
Pandangan Rasulullah SAW tentang Terompet
Selain makruh karena dinilai tidak bermanfaat, ada juga ulama yang mengaitkan terompet dengan identitas kaum Yahudi. Berdasarkan hadis riwayat Abu Daud, Rasulullah SAW menolak penggunaan terompet bahkan untuk tujuan kebaikan, seperti mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah.
Dalam hadis tersebut disebutkan:
Melansir dari laman Pondok Pesantren Hamalatul Quran, dijelaskan dalam sebuah hadits dari sahabat Abu 'Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah anshar berkata,
اهتم لنبي صلى الله عليه وسلم للصلاة كيف يجمع الناس لهم فقيل له انصب راية عند حضور الصلاة فإذا رأوها آذن بعضهم بعضا فلم يعجبه ذلك قال فذكر له القنع يعني الشبور وقال زياد شبور اليهود فلم يعجبه ذلك وقال هو من أمر اليهود قال فذكر له الناقوس فقال هو من أمر النصارى فانصرف عبد الله بن زيد بن عبد ربه وهو مهتم لهم رسول اللهِ صلى الله عليه وسلم فأري الأذان في منامه
Artinya: "Nabi shalallahu'alaihi wasallam memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai teropet. Nabi pun tidak setuju, beliau bersabda, Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi. Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, Itu adalah perilaku Nasrani. Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pulang dalam kondisi memikirkan agar yang dipikirkan Nabi. Dalam tidurnya, beliau diajari cara beradzan." (HR. Abu Daud no 498)
Hadis ini menunjukkan bahwa terompet memiliki konotasi negatif dalam pandangan Rasulullah SAW karena dianggap sebagai barang khas kaum Yahudi.
Jika untuk tujuan kebaikan saja Nabi tidak menyukainya, apalagi jika terompet digunakan hanya untuk bersenang-senang, seperti dalam perayaan tahun baru.
BACA JUGA:Begini Pandangan Islam Tentang Berhubungan Suami Istri saat Istri Hamil, Bolehkah?
Lebih lanjut, Rasulullah SAW juga bersabda:
"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari mereka."
(HR. Abu Daud)
Dari hadis ini, dapat diambil kesimpulan bahwa meniup terompet sebagai bagian dari perayaan tahun baru yang menyerupai tradisi kaum non-Muslim dapat dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Dampak Negatif dari Meniup Terompet
Selain dikaitkan dengan pemborosan dan penyerupaan dengan tradisi kaum Yahudi, meniup terompet di malam tahun baru juga dapat membawa dampak negatif lainnya. Salah satunya adalah kebisingan yang ditimbulkan.
Kebisingan ini bisa mengganggu kenyamanan orang lain, seperti mereka yang sedang beristirahat atau menjalankan ibadah shalat malam. Hal ini dapat dikategorikan sebagai bentuk kedzaliman terhadap orang lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: