Rincian Dana Desa Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2025, Segini Nominal untuk Desa Nurkat
Jumlah dana desa Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2025--
Desa Adodo Molu: Rp 944.177.000
Desa Wulmasa: Rp 817.490.000
Desa Tutunametal: Rp 833.282.000
Desa Nurkat: Rp 1.095.686.000
Adapun, pembagian dana desa ini menjadi sangat penting, mengingat peran desa yang sangat krusial dalam pembangunan nasional, khususnya dalam mengatasi kemiskinan, ketahanan pangan, dan perubahan iklim.
Berikut adalah rincian alokasi dana desa 2025 yang akan diterima oleh setiap desa:
- Alokasi Dasar (65%)
Sebagian besar dari Dana Desa, yaitu sekitar 65% dari total dana yang ada, akan dibagikan secara proporsional ke semua desa. Pembagian ini mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk jumlah penduduk dan tingkat kesulitan geografis.
Dana dasar ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap desa mendapatkan cukup dana untuk mendanai program-program dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat desa, seperti infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan.
- Alokasi Kinerja (4%)
Sebesar 4% dari dana desa 2025 akan dialokasikan kepada desa-desa yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa pada tahun-tahun sebelumnya.
Desa yang memiliki kinerja yang baik dalam hal pengelolaan dana, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat akan mendapatkan insentif tambahan. Program ini bertujuan untuk mendorong desa-desa lainnya agar lebih efisien dan transparan dalam menggunakan dana desa yang telah diberikan.
- Alokasi Formula (30%)
Sebanyak 30% dari dana desa 2025 akan dialokasikan berdasarkan beberapa formula yang meliputi jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan kesulitan geografis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: