Guru Honorer di Seluma Sibuk Urus Berkas Seleksi P3K, namun Terbit Edaran Soal Ini yang Bikin Bingung
Guru honorer datangi kantor Dinas Dikbud Seluma, Senin pagi (23/12)--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Sejumlah guru honorer kembali mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma, pada Senin pagi (23/12/2024).
BACA JUGA:Anti Ribet, Begini Cara Mudah Top Up Koin TikTok Lewat Aplikasi DANA
Menurut salah seorang guru honorer di SDN 54 Seluma Desa Sukamerindu Kecamatan Talo Kecil, Subandi, kedatangannya bersama rekan-rekan honorer yang mengajar dari jenjang SD hingga SMP ini, lantaran adanya surat edaran dari Pemkab Seluma.
Surat edaran ini terkait kabar tidak adanya pengangkatan guru PPPK untuk di tahun 2025 mendatang.
BACA JUGA:7 Ciptaan Allah yang Tidak Hancur saat Terjadi Kiamat, Siapa Mereka?
Sedangkan sebelumnya, Dinas Dikbud Seluma membuat surat edaran untuk para honorer yang sudah lebih 2 tahun bertugas, untuk segera melengkapi berkas persyaratan sebelum tanggal 27 Desember 2024, sebagai syarat untuk mengikuti tes PPPK paruh waktu di tahun 2025 mendatang.
"Kami datangi Dinas Dikbud ini untuk melengkapi berkas supaya kami dapat ikut tes PPPK tahun 2025 mendatang, tahu-tahu ada surat edaran dari Pemkab Seluma kalau tahun depan tidak ada lagi pengangkatan, apa tidak ada koordinasi sebelumnya antara Dinas Dikbud dengan Sekda," terang Subandi.
BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan, Senjata Api 113 Personel Polresta Bengkulu Diperiksa
Lanjutnya, ada sekitar 500 honorer guru SD dan SMP yang senasib dengannya.
"Kalau senasib kami ini ada 500 orang guru honorer yang berharap bisa ikut tes PPPK tahun depan," tambahnya.
Menindaklanjuti hal ini, Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto menegaskan masalah tersebut akan segera dirapatkan kembali, karena diakuinya tidak ada koordinasi sebelumnya dari Kepala Dinas Dikbud Seluma terkait hal ini.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Boven Digoel Tahun 2025 untuk 112 Desa, Rata-rata Dapat Segini
"Akan segera kita rapatkan, dengan instansi terkait karena sebelumnya saya malah belum tahu adanya surat edaran dari Dinas Dikbud Seluma masalah guru honorer ini," terang Hadianto.
Sementara itu, terkait hak guru ASN yang belum dibayarkan, dari data BKD Kabupaten Seluma diketahui anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikucurkan Kementerian Keuangan RI, telah masuk ke Kas Daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: