Iklan RBTV Dalam Berita

Rincian Dana Desa Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2025, Rata-rata Dapat Dana Segini

Rincian Dana Desa Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2025, Rata-rata Dapat Dana Segini

Dana Desa Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2025 --

Secara umum Dana Desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan, namun Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015 mengamanatkan prioritas penggunaan Dana Desa diarahkan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

 

Sheila Silvina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: