Kapan Batas Waktu Pendaftaran PPPK Tahap 2 Berakhir? Cek Jadwal Resmi dan Persyaratan di Sini
Seleksi PPPK Tahap 2--
Proses pendaftaran PPPK dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN, sama seperti pendaftaran CPNS. Dokumen yang dibutuhkan pun serupa, meliputi sebagai berikut:
1. Pasfoto terbaru
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan perekaman kependudukan
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Surat lamaran
5. Ijazah asli sesuai ketentuan persyaratan
6. Transkrip nilai asli
7. Surat keterangan pengalaman kerja minimal dua tahun yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja
8. Surat keterangan aktif bekerja di instansi pemerintah selama dua tahun terakhir
9. Surat pernyataan data diri pelamar
10. Bagi penyandang disabilitas, harus menyertakan surat keterangan dari dokter
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Asmat Tahun 2025, Total Rp 210.762.578.000
Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024
Setelah menyiapkan semua dokumen persyaratan, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran di laman SSCASN BKN. Berikut langkah-langkah umum untuk mendaftar PPPK 2024.
1. Buat akun SSCASN dengan mengisi data yang diminta, seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor telepon, serta tempat dan tanggal lahir. Bisa klik link, Link pendaftaran PPPK 2024 (https://sscasn.bkn.go.id/).
2. Isi biodata yang dibutuhkan. Pastikan semua informasi diisi dengan akurat, termasuk nama, jenis kelamin, gelar, dan alamat.
3. Pilih instansi dan jenis formasi yang akan dilamar. Pada tahap ini, pilih lokasi tes (jika diizinkan oleh instansi) dan lengkapi data yang diperlukan, seperti nomor ijazah, tanggal ijazah, dan nilai bahasa Inggris.
BACA JUGA:Year-End Sale! HokBen dan Uniqlo Hadirkan Promo Spesial, Catat Tanggalnya
4. Isikan riwayat pekerjaan yang pernah dimiliki sebelumnya.
5. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Pastikan semua dokumen jelas dan sesuai dengan ukuran yang ditentukan.
6. Sebelum menyelesaikan pendaftaran, periksa kembali data yang telah diisi untuk memastikan tidak ada kesalahan.
7. Klik 'Akhiri Pendaftaran'. Jangan lupa untuk mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran PPPK.
Pendaftaran PPPK tahap 2 2024 menjadi kesempatan bagi tenaga non-ASN untuk mendapatkan status pegawai tetap di instansi pemerintah. Pelamar dapat mempersiapkan diri dengan memahami jadwal, persyaratan, dan proses pendaftaran. Pastikan mengunjungi portal SSCASN secara berkala untuk mendapatkan informasi terbaru.
BACA JUGA:Baru Rilis, Ini 40 Link Pengumuman PPPK 2024 Tahap 1, Ada Namamu?
Tips Persiapan Pendaftaran PPPPK 2024 Tahap 2
Sementara itu, supaya peluang lolos didepan mata berikut beberapa tips persiapan untuk mendaftar pada PPPK 2024 Tahap 2:
1. Pastikan Kelayakan
Pastikan Anda memenuhi syarat kelayakan, seperti warga negara Indonesia, usia minimum 20 tahun, dan tidak memiliki catatan hukum yang melanggar hukum pidana.
2. Buat Akun SSCASN
Jika belum memiliki akun, buat akun melalui portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/. Isi data diri dengan benar dan pastikan untuk mencetak Kartu Informasi Akun.
3. Unggah Dokumen dengan Benar
Pastikan semua dokumen yang diunggah sudah benar dan terbaca. Unggah foto KTP dengan ukuran maksimal 200 kb dan lakukan swafoto sesuai dengan instruksi.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Kepulauan Aru 2025, Ini Nominal yang Diterima Desa Jambu Air
4. Pilih Formasi yang Tepat
Pilih jenis seleksi yang sesuai dengan kualifikasi Anda, seperti guru, tenaga kesehatan, atau teknis.
5. Isi Data dengan Cermat
Isi data diri, riwayat pekerjaan, dan informasi pendidikan dengan cermat. Pastikan semua data yang dimasukkan sudah lengkap dan benar2.
6. Cek dan Klik Proses Pendaftaran
Setelah semua data dan dokumen sudah lengkap, klik tombol "Proses Pendaftaran Akun" dan cetak Kartu Pendaftaran.
7. Ikuti Jadwal Pendaftaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: