4 Tanda-tanda Lulus atau Tidak Lulus PPG Piloting Tahap 3 Tahun 2024

4 Tanda-tanda Lulus atau Tidak Lulus PPG Piloting Tahap 3 Tahun 2024--Foto: rbtv.disway.id
Bagi peserta yang ingin memastikan apakah mereka berhasil lulus atau tidak, terdapat beberapa indikator yang menjadi ciri utama bagi mereka yang berhasil lolos dari ujian ini:
1. Mendapatkan Nilai UTBK di Atas Passing Grade
Salah satu syarat utama kelulusan dalam Ujian Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (UKPPG) adalah memiliki nilai UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) yang memenuhi atau melebihi nilai ambang batas (passing grade). Nilai ini mencerminkan kompetensi akademik dasar yang dimiliki oleh peserta.
2. Mentaati Kode Etik dan Tata Tertib Ujian
Selain nilai akademik, disiplin peserta selama ujian juga menjadi faktor penilaian. Peserta yang mentaati kode etik dan tata tertib ujian menunjukkan sikap yang profesional dan dapat dipercaya dalam mengikuti seluruh rangkaian ujian.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Asmat Tahun 2025, Total Rp 210.762.578.000
3. Menyelesaikan Tugas dengan Standar Kompetensi yang Ditentukan
Setiap peserta diwajibkan untuk menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan. Penyelesaian tugas ini menunjukkan kesiapan guru untuk mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh dalam proses pendidikan.
4. Menjunjung Tinggi Kejujuran
Kejujuran adalah nilai utama yang sangat diutamakan dalam setiap ujian kompetensi. Peserta yang lulus adalah mereka yang mengikuti ujian dengan jujur dan tidak melakukan kecurangan, sehingga ujian dapat berjalan dengan adil.
Tahapan Lanjutan Setelah Lulus PPG
Setelah dinyatakan lulus dan memperoleh Sertifikat Pendidik (Serdik), tidak serta merta guru langsung dapat menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
BACA JUGA:Hasil PPG Piloting Tahap 3 Sudah Keluar, Cek Link Pengumumannya di Sini
Ada beberapa tahapan lanjutan yang perlu dilalui untuk mendapatkan tunjangan tersebut. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dipahami oleh para guru lulusan PPG Piloting Tahap 3:
1. Menerima Sertifikat Pendidik dari LPTK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: