4 Tanda-tanda Lulus atau Tidak Lulus PPG Piloting Tahap 3 Tahun 2024

4 Tanda-tanda Lulus atau Tidak Lulus PPG Piloting Tahap 3 Tahun 2024--Foto: rbtv.disway.id
Guru harus memiliki sertifikat pendidik yang diterbitkan oleh LPTK yang menyelenggarakan PPG.
- Status sebagai Guru ASN
Guru yang menerima TPG harus berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah yang berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan.
- Mengajar di Satuan Pendidikan yang Terdaftar di Dapodik
Guru harus mengajar di satuan pendidikan yang tercatat di Dapodik dan sesuai dengan bidang studi yang diampunya.
- Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG)
Guru harus memiliki NRG yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek.
- Melaksanakan Tugas Mengajar yang Sesuai dengan Serdik yang Dimiliki
Guru harus mengajar sesuai dengan bidang keahlian yang tercantum dalam Sertifikat Pendidik.
Cara Cek Hasil Kelulusan PPG Piloting Tahap 3
Untuk mengecek hasil kelulusan, peserta PPG Piloting Tahap 3 dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi Situs Resmi PPG
Akses laman resmi PPG di https://ppg.kemdikbud.go.id.
2. Login ke Akun PPG
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: