Peserta PPPK yang Lulus Seleksi, Begini Cara Pengisian DRH NI PPPK 2024
Pengumuman PPPK Tahap 1--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Selamat peserta yang dinyatakan lolos, begini cara mengisi DRH NI PPPK 2024.
Seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024 telah memasuki proses pengumuman hasil kelulusan. Pengumuman kelulusan seleksi PPPK 2024 sudah diumumkan sejak 24 Desember kemarin dan akan berlangsung hingga tanggal 31 Desember 2024.
BACA JUGA:Ini Arti Kode Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1, Peserta yang Lulus Kodenya Seperti Ini
Bagi peserta PPPK yang lolos tahap, maka 1 ada beberapa point penting yang harus dipersiapkan untuk ke tahap selanjutnya, salah satunya terkait pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup).
Dalam pengisian ini peserta yang telah dinyatakan lolos harus memperhatikan tatacara yang benar dan sesuai ketentuan.
DRH NI PPPK sendiri adalah dokumen yang berisi informasi tentang identitas peserta PPPK, seperti riwayat pendidikan, pengalaman kerja, dan berbagai data pribadi lainnya.
Pengisian DRH NI dilakukan dalam rentang waktu yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam pengisian DRH ini ada beberapa dokumen yang sistemnya harus di-Scan. Berdasarkan Panduan Pengisian DRH ASN PPPK Tahun 2023, berikut daftar dokumen yang harus dipersiapkan untuk diunggah.
BACA JUGA:Gagal Tahap 1, Begini Cara Cek Formasi PPPK Tahap 2, Lengkap Syarat dan Jadwal Pendaftaran
Sebagai informasi penting dokumen dibuat berupa pdf yang berukuran 1MB. Berikut daftar dokumennya.
1. Scan Surat Pernyataan 5 Poin
Dokumen ini mengacu pada Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 (CPNS) atau Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 (PPPK). Surat harus ditempeli materai dan ditandatangani.
2. Scan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
3. Scan DRH (Daftar Riwayat Hidup)
DRH diisi melalui laman resmi SSCASN, diunduh lalu digabung menjadi satu file PDF, diberi materai, lalu ditandatangani.
4. DRH diisi melalui laman resmi SSCASN, diunduh, digabung menjadi satu file PDF, ditempeli materai, lalu ditandatangani.
5. Scan Bukti Pengalaman Kerja.
Dokumen ini berupa bukti kerja asli yang sudah ditandatangani oleh pejabat berwenang dengan file berukuran 3000 Kb.
BACA JUGA:Cara Cek Pengumuman PPPK 2024 Tahap 1, Ini Tandanya Jika Kamu Lulus
6. Scan Surat Keterangan Narkoba
Surat ini harus ditandatangani oleh dokter di fasilitas kesehatan pemerintah.
7. Scan Surat Kesehatan Jasmani, Rohani
8. Scan Ijazah Asli
Ijazah yang digunakan adalah asli seperti yang digunakan untuk melamar formasi CASN.
9. Scan Transkip Nilai
10. Scan Surat Lamaran CASN
Surat lamaran yang ditujukan kepada instansi yang dilamar, dengan format yang sudah tersedia di sistem SSCASN.
11. Fhoto resmi terbaru
Pas fhoto berlatar belakang merah dalam bentuk JPG tidak lebih dari 500kb.
Ingat, pastikan seluruh dokumen telah memenuhi persyaratan ukuran dan format agar proses unggah berjalan lancar.
BACA JUGA:Apakah Pajak Kendaraan Naik 2025? Intip Aturan yang Berlaku, Berserta Simulasi Perhitungannya
Cara Pengisian DRH NI PPPK 2024
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi, berikut cara pengisian DRH NI PPPK 2024:
1. Akses Situs
Akses sistus sscasn.bkn.go.id, kemudian login pada akun masing-masing sesuai jadwal yang telah ditentukan.
2. Data Perorangan
Lengkapi seluruh data peserta seperti NIK, nama sesuai KTP, nama sesuai ijazah, tempat lahir, gelar belakang sesuai ijazah, dan lainnya.
Untuk kolom hobi, peserta bisa mengisi lebih dari satu jenis. Pastikan semua kolom sudah terisi dengan benar. Selanjutnya, isi kolom captcha.
3. Riwayat Pendidikan
Lengkapi data riwayat pendidikan seperti tingkat pendidikan, jurusan, gelar depan, akreditas dan data lainnya. Kamu juga bisa mengisi riwayat kursus yang pernah diikuti.
4. Riwayat Pekerjaan
Silakan masukan pengalaman kerja, penghargaan maupun prestasi sebelumnya jika memilikinya.
BACA JUGA:Percuma Harga Mahal kalau Sawit Tidak Lebat, Berikut 6 Penyakit Kelapa Sawit dan Cara Mengatasinya
5. Riwayat Keluarga
Peserta diminta untuk mengusi data seluruh anggota keluarga. Apabila pasangan peserta seorang PNS, silakan klik NIP pasangan dan nama, lalu klik tombol Cari PNS.
6. Unggah Dokumen
Langkah terakhir, peserta wajib melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol Cetak DRH Perorangan dan Cetak DRH Riwayat.
Selanjutnya, peserta harus tulis tangan untuk mengisi data-data yang diharuskan untuk dicetak dan ditandatangani. Lalu unggah kembali ke situs SSCASN.
Itulah syarat dan cara mengisi DRH NI bagi peserta yang dinyatakan lolos pada seleksi PPPK 2024 Tahap 1.
BACA JUGA:Selamat! Ini Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1, Cek Namamu
Kelebihan PPPK Dibanding Kontrak Lain
Kontrak PPPK memberikan stabilitas yang lebih baik dibandingkan kontrak swasta atau kontrak kerja sementara lainnya.
PPPK menikmati hak-hak pegawai negeri, termasuk tunjangan dan perlindungan sosial, yang sering kali lebih tinggi dibandingkan kontrak sektor swasta.
Gaji dan Tunjangan Pegawai Kontrak PPPK
Pegawai PPPK menerima gaji pokok yang disesuaikan dengan pangkat dan golongan yang hampir setara dengan PNS dalam jenjang yang sama.
Selain gaji pokok, pegawai PPPK juga mendapatkan beberapa tunjangan, seperti tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja, yang diberikan sesuai dengan peraturan di instansi masing-masing.
Meskipun PPPK tidak memperoleh tunjangan pensiun seperti PNS, tunjangan yang diterima tetap memberikan perlindungan finansial serta kesejahteraan yang memadai.
Kebijakan ini memastikan bahwa PPPK merasa diakui dan dihargai atas kontribusi mereka dalam pemerintahan, meskipun bekerja dalam ikatan kontrak yang lebih fleksibel dibandingkan PNS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: