Iklan RBTV Dalam Berita

Pendaftaran Tamtama Prajurit Karier TNI AD, Ini Syarat Pendidikan Minimal untuk Daftar!

Pendaftaran Tamtama Prajurit Karier TNI AD, Ini Syarat Pendidikan Minimal untuk Daftar!

Pendaftaran Tamtama Prajurit Karier TNI AD, Ini Syarat Pendidikan Minimal untuk Daftar!--Foto: ist

- Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

- Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Litpers, dan Psikologi.

Persyaratan Tambahan

Persyaratan tambahan yang harus dipenuhi adalah:

- Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun, dan dimanapun.

BACA JUGA:Kesempatan Jadi Tentara, Dibuka Pendaftaran Tamtama Prajurit Karier TNI Angkatan Darat, Ini Syaratnya

- Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Disdukcapil.

- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud dan transkrip nilai yang sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia.

- Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku).

- Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. Bentuk Surat pernyataan tidak melakukan penyuapan.

- Wajib memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) aktif.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Kapuas Tahun 2025, Tingkatkan Pembangunan Desa

Persyaratan Prestasi

Diperbolehkan bagi calon Tamtama PK TNI AD gelombang I TA 2025 yang menyertakan sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi minimal tingkat nasional dengan kriteria juara (juara 1, 2, dan 3) sebagai nilai tambah dalam pelaksanaan Rik/Uji dan sidang pemilihan (tidak menjamin kelulusan).

Jadwal Rekrutmen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: