Tagih Utang Proyek, Kontraktor Datangi Dinas PUPR Seluma
Sejumlah kontraktor tagih pelunasan dana proyek di Pemkab Seluma--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Memasuki awal tahun baru 2025, sejumlah kontraktor kembali mendatangi Dinas PUPR Kabupaten Seluma.
Mereka ingin memastikan kejelasan terkait sisa tunggakan hutang yang belum dibayarkan, menyusul kegiatan mereka telah selesai 100 PHO (Provisional Hand Over), baik di bidang Bina Marga, Bidang Cipta Karya dan Bidang Sumber Daya Air.
Kadis PUPR Kabupaten Seluma M. Syaifullah menjelaskan keterlambatan pembayaran kegiatan fisik diakuinya bukan hanya terjadi di Pemkab Seluma, namun juga Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Tahan Tersangka Korupsi Tukin Militer, Kejati Bengkulu Usut Aliran Uang
Penyebab keterlambatan pembayaran ini dikarenakan belum masuknya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi Bengkulu di akhir bulan Desember lalu.
"Iya memang bukan di Seluma saja, kalau keterlambatan pembayaran kegiatan fisik ini karena lambat masuknya DBH dari Provinsi Bengkulu," tutur M. Syaifullah.
BACA JUGA:Ini Daftar Mobil yang Masih Bisa Beli Pertalite, Selain Itu Tidak Boleh!
Lanjutnya, total kegiatan yang belum dibayarkan ada sekitar Rp 17 miliar lagi, terdiri dari perencanaan, konsultan, pengawasan lebih dari 20 paket kegiatan, termasuk kegiatan rutin di Dinas PUPR.
"Kalau sisa pembayaran yang belum dibayarkan ada sekitar Rp 17 miliar lagi, itu termasuk kegiatan dari perencanaan, konsultan, pengawasan lebih dari 20 paket kegiatan, termasuk kegiatan rutin kita di Dinas PUPR," pungkasnya.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: