Iklan RBTV Dalam Berita

Jangan Lebih, Segini Batas Pembelian Token Listrik agar Dapat Diskon untuk 450-2.200 VA

Jangan Lebih, Segini Batas Pembelian Token Listrik agar Dapat Diskon untuk 450-2.200 VA

Batas maksimal diskon listrik yang diberikan PLN--

Misalnya, jika kamu melihat kode CL 6 pada meteran listrik, itu berarti daya listrik di rumah adalah 1.300 VA. 

Karena diskon ini diberikan untuk rumah tangga hingga 2.200 VA saja, pelanggan yang memiliki kode CL di atas 10 tidak berhak mendapat stimulus tersebut.

BACA JUGA:Gawat, Ini Daftar Sepeda Motor yang Dilarang Isi Pertalite

2. Menggunakan Aplikasi PLN Mobile

PLN Mobile merupakan aplikasi resmi dari PLN yang menyediakan berbagai informasi terkait kelistrikan. 

Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek daya listrik menggunakan aplikasi PLN Mobile:

- Unduh dan install aplikasi PLN Mobile dari Play Store atau App Store.

- Buka aplikasi dan pilih menu "Token dan Pembayaran".

- Masukkan ID pelanggan yang terdiri dari 11-12 digit angka, lalu pilih opsi "Periksa".

- Pada menu "Beli Token", akan muncul informasi pelanggan termasuk status dan kategori daya listrik rumah.

BACA JUGA:Berencana Gadai HP di Pegadaian? Ini Harga dan Syaratnya

Cara Dapat Diskon Token Listrik 50%

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto menjelaskan diskon 50% untuk pelanggan pascabayar otomatis berlaku saat membayar tagihan listrik Januari dan Februari 2025. 

Bagi pelanggan prabayar, diskon 50% didapat saat membeli token listrik di periode yang sama.

"Bagi pelanggan prabayar cukup membayar setengah harga (diskon 50%) saat membeli token listrik di manapun, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, ataupun di agen-agen," kata Gregorius.

Perlu diketahui, untuk mendapatkan diskon masyarakat tidak perlu mendaftar atau registrasi apa pun. Potongan diskon akan berlaku secara otomatis dari sistem digital PLN.

Batas Maksimal Pemberian Diskon Token Listrik 50%

Gregorius menjelaskan pembelian token listrik akan disesuaikan terhadap ketentuan yang berlaku. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: