Iklan RBTV Dalam Berita

Baru 1 Tahun Mengajar, Honorer Lulus PPPK Jalur RTG, Muncul Kecurigaan Ada Ordal

Baru 1 Tahun Mengajar, Honorer Lulus PPPK Jalur RTG, Muncul Kecurigaan Ada Ordal

Heboh, seorang guru honor baru 1 tahun mengajar lolos PPPK--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Baru 1 tahun mengajar, honorer lulus PPPK jalur RTG, muncul kecurigaan Ada Ordal. Adalah Erlinda Alyanuari, nama honorer tersebut.

Dia diketahui seorang guru honorer yang baru terdaftar selama satu tahun, namun berhasil lulus dalam seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) melalui jalur Ruang Talenta Guru (RTG). 

Kejadian ini menimbulkan beragam pertanyaan dan kecurigaan di kalangan masyarakat.

Erlinda Alyanuari, lahir pada tahun 2001, lulus dari jenjang S1 pada tahun 2023. Fakta bahwa ia hanya memiliki pengalaman sebagai guru honorer selama satu tahun menjadi titik awal dari berbagai dugaan dan kejanggalan. 

BACA JUGA:Buruan! BNI Life Buka Lowongan untuk 3 Posisi, Syarat Minimal Lulusan SMA!

Hal ini semakin menonjol mengingat syarat untuk mengikuti seleksi PPPK jalur RTG mensyaratkan guru honorer wajib buat surat pernyataan pribadi yang menyatakan bahwa dirinya telah aktif mengajar minimal dua tahun berturut-turut di sekolah negeri.

Periode masa kerja yang dihitung biasanya mula Oktober 2022 hingga Juni 2024. Format surat pernyataan tersebut bisa berbeda di setiap daerah. 

Jalur RTG sendiri dirancang untuk membantu guru honorer yang mengalami kendala dalam pembaruan data di Dapodik atau mengalami mutasi status pekerjaan, sehingga jika seorang guru baru terdaftar hanya satu tahun, seharusnya ada kejelasan mengenai latar belakangnya.

Perdebatan mengenai kelulusan Erlinda mulai mencuat ketika sebuah akun TikTok bernama @nacilatif mengunggah video yang mempertanyakan keabsahan proses seleksi yang dilalui oleh Erlinda. 

BACA JUGA:Daftar Lengkap Mobil yang Dilarang Minum Pertalite 2025, Apakah Ada Mobil Kamu?

Dalam unggahan tersebut, netizen dengan tegas meminta penjelasan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). “Kepada BKN dan Kemendikbud, bagaimana proses seleksinya kok bisa terjadi seperti itu?” tulis akun tersebut, yang memiliki rasa keingintahuan dan kebingungan publik.

Lebih jauh, Erlinda sendiri tampaknya tidak ragu untuk membagikan kebahagiaannya di media sosial. Dalam sebuah unggahan yang kini telah dihapus, ia menyatakan, "Drama gak kebagian formasi tapi Allah Maha Asih setelah ikut RTG akhirnya bisa Resume juga, semangat Bapak Ibu H-2." 

Unggahan tersebut menunjukkan bahwa ia merasa bangga dan bersyukur atas pencapaiannya, tetapi di sisi lain, hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan dan etika di balik kelulusan tersebut. 

Meskipun Erlinda memenuhi syarat formal sebagai peserta seleksi berdasarkan statusnya sebagai guru honorer, publik skeptis apakah ia benar-benar memenuhi kriteria pengalaman kerja minimal yang diatur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: