UMK Sumatera Utara Naik 6,5 Persen, Ini Kabupaten/Kota yang Dengan UMK Tertinggi di Sumatera Utara
Rincian UMK di Provinsi Sumatera Utara--
“Upah minimum sektoral provinsi (UMSP) akan mulai diberlakukan di 11 kabupaten/kota mulai 1 Januari 2025,” ujar Fatoni dalam konferensi pers di Medan, Kamis, 12 Desember 2024.
BACA JUGA:8 Jenis Durian Unggulan di Bengkulu, Wajib Dicicipi Pencinta Durian
Daftar UMK di 33 Kabupaten/Kota Sumatera Utara 2025
Berikut rincian lengkap UMK 2025 di 33 kabupaten/kota Sumatera Utara, beserta perbandingan dengan UMK tahun sebelumnya:
Kota Medan
- UMK 2025: Rp4.014.072.
- UMK 2024: Rp3.769.082.
Kabupaten Deli Serdang
- UMK 2025: Rp3.732.906.
- UMK 2024: Rp3.505.076.
Kabupaten Batu Bara
- UMK 2025: Rp3.676.000.k
- UMK 2024: Rp3.451.671.
Kabupaten Karo
- UMK 2025: Rp3.577.282.
- UMK 2024: Rp3.358.951.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: