Iklan RBTV Dalam Berita

UMK Sumatera Utara Naik 6,5 Persen, Ini Kabupaten/Kota yang Dengan UMK Tertinggi di Sumatera Utara

UMK Sumatera Utara Naik 6,5 Persen, Ini Kabupaten/Kota yang Dengan UMK Tertinggi di Sumatera Utara

Rincian UMK di Provinsi Sumatera Utara--

“Upah minimum sektoral provinsi (UMSP) akan mulai diberlakukan di 11 kabupaten/kota mulai 1 Januari 2025,” ujar Fatoni dalam konferensi pers di Medan, Kamis, 12 Desember 2024.

BACA JUGA:8 Jenis Durian Unggulan di Bengkulu, Wajib Dicicipi Pencinta Durian

Daftar UMK di 33 Kabupaten/Kota Sumatera Utara 2025

Berikut rincian lengkap UMK 2025 di 33 kabupaten/kota Sumatera Utara, beserta perbandingan dengan UMK tahun sebelumnya:

Kota Medan

-   UMK 2025: Rp4.014.072.

-   UMK 2024: Rp3.769.082. 

Kabupaten Deli Serdang

-   UMK 2025: Rp3.732.906.

-   UMK 2024: Rp3.505.076. 

Kabupaten Batu Bara

-   UMK 2025: Rp3.676.000.k

-   UMK 2024: Rp3.451.671. 

Kabupaten Karo

-   UMK 2025: Rp3.577.282.

-   UMK 2024: Rp3.358.951. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: