Iklan RBTV Dalam Berita

Daftar 5 Kota dan Kabupaten Dengan UMK Tertinggi di Provinsi Lampung

Daftar 5 Kota dan Kabupaten Dengan UMK Tertinggi di Provinsi Lampung

Rincian UMK di Provinsi Lampung--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Daftar 5 kota dan kabupaten dengan UMK tertinggi di Provinsi Lampung.

Dalam era perkembangan ekonomi yang semakin pesat, penetapan Upah Minimum Kota (UMK) menjadi salah satu indikator penting untuk menciptakan kesejahteraan bagi para pekerja. 

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Penjabat Gubernur Lampung resmi menetapkan upah minimum kabupaten/kota atau UMK. Adapun penetapan tersebut untuk 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

UMK yang berlaku pada 1 Januari 2025 tersebut pengesahannya melalui SK Gubernur. “UMK 15 kabupaten/kota di Lampung sudah di SK-kan oleh Pj Gubernur,” kata Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti.

BACA JUGA:UMK Sumatera Utara Naik 6,5 Persen, Ini Kabupaten/Kota yang Dengan UMK Tertinggi di Sumatera Utara

Dari 15 Kabupaten/kota Se-Provinsi Lampung ada 5 kota/kabupaten UMK 2025 lebih tinggi di provinsi Lampung.

Melalui Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor G/850/V.08/HK/2024, UMK Bandar Lampung 2025 ditetapkan sebesar Rp 3.305.367 per bulan.

Kenaikan sebesar 6,5 persen dari tahun sebelumnya menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat pekerja.

Kenaikan ini tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi pekerja, tetapi juga memberikan sinyal positif bagi pengusaha dan investor di daerah tersebut. 

Sebagai ibu kota Provinsi Lampung, Bandar Lampung memegang peranan penting dalam perekonomian regional. Dengan besaran UMK yang tinggi, diharapkan daya beli masyarakat akan meningkat, yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

BACA JUGA:Ini Daerah dengan UMK Tertinggi di Sumatera Selatan Tahun 2025

UMK Bandar Lampung 2025 akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025. Yanti Yunidarti, Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, menjelaskan bahwa dari total 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, hanya ada lima daerah yang menetapkan UMK di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung. 

UMP Lampung untuk tahun 2025 sendiri telah ditetapkan sebesar Rp 2.893.070. Ini menunjukkan bahwa Bandar Lampung menjadi salah satu kota dengan UMK tertinggi, dan hanya diikuti oleh beberapa kabupaten lainnya.

Yanti menambahkan bahwa ada sepuluh kabupaten/kota yang memiliki UMK sama dengan UMP, yang menunjukkan perlunya rekomendasi dari dewan pengupahan di tingkat kabupaten/kota. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: