Daftar 5 Kota dan Kabupaten Dengan UMK Tertinggi di Provinsi Lampung
Rincian UMK di Provinsi Lampung--
"Dari 15 kabupaten/kota yang ada di Lampung, yang menetapkan di atas UMP hanya lima kabupaten/kota. Untuk 10 daerah lainnya, karena tidak ada rekomendasi dari dewan pengupahan kabupaten/kota, UMK yang ditetapkan berada di bawah UMP," ungkapnya.
BACA JUGA:Tahun Baruan di Kota Bengkulu, Warga Bengkulu Utara Malah Kehilangan Motor Kesayangan
UMK 2025 Tertinggi di Lampung
Berikut adalah daftar 5kota dan kabupaten yang memiliki UMK 2025 lebih tinggi dari UMP Provinsi Lampung:
1. Bandar Lampung
Dalam SK Gubernur Lampung nomor G/850/V.08/HK/2024, UMK Bandar Lampung ditetapkan sebesar Rp 3.305.367 per bulan. Ini menandakan bahwa Kota Bandar Lampung tidak hanya memperhatikan kesejahteraan pekerja tetapi juga berusaha menciptakan iklim usaha yang kondusif.
2. Kabupaten Mesuji
Berdasarkan SK Gubernur Lampung nomor G/849/V.08/HK/2024, besaran UMK Kabupaten Mesuji ditetapkan sebesar Rp 3.092.026. Kenaikan ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
3. Kabupaten Lampung Selatan
Dalam SK Gubernur Lampung nomor G/848/V.08/HK/2024, UMK Kabupaten Lampung Selatan ditetapkan sebesar Rp 3.076.990. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja di wilayahnya.
BACA JUGA:Gedung Merah Putih Pemkot Bengkulu Boleh Dipakai untuk Acara Nikahan, Syaratnya Cuma Ini
4. Kabupaten Way Kanan
Menurut SK Gubernur Lampung nomor G/847/V.08/2024, UMK Kabupaten Way Kanan untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 3.072.665. Penetapan ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan sektor industri dan lapangan kerja di kabupaten tersebut.
5. Kota Metro
Berdasarkan SK Gubernur Lampung nomor G/851/V.08/HK/2024, besaran UMK Kota Metro ditetapkan sebesar Rp 2.903.301. Kota Metro, meskipun berada di urutan kelima, tetap menjadi salah satu daerah yang menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan pekerja.
Kemudian 10 kabupaten lainnya yang UMK-nya mengikuti UMP sebesar Rp2.893.069 per bulan. Kenaikan UMK di Bandar Lampung dan daerah sekitarnya adalah langkah positif menuju peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Kenaikan upah ini seharusnya menjadi dorongan bagi pengusaha untuk meningkatkan produktivitas dan inovasi dalam usaha mereka.
BACA JUGA:8 Jenis Durian Unggulan di Bengkulu, Wajib Dicicipi Pencinta Durian
Dengan adanya UMK yang lebih tinggi, pekerja diharapkan dapat menikmati kehidupan yang lebih baik, termasuk akses yang lebih baik terhadap pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.
Selain itu, penting bagi pemerintah untuk terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan UMK agar sesuai dengan kondisi perekonomian yang ada.
Implementasi yang baik dari kebijakan ini akan berkontribusi pada pengurangan ketimpangan sosial dan ekonomi yang masih ada di masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: