375 Orang Ajukan Surat Bebas Pidana, Salah Satunya Mantan Bupati Mukomuko
Mantan Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus turut mengajukan surat bebas pidana untuk syarat daftar caleg--
BENGKULU,RBTVCAMKOHA.COM - Jelang pemilu 2024, tercatat 375 orang mengurus surat keterangan bebas pidana ke Pengadilan Negeri Bengkulu.
“Ada 375 orang yang ajukan permohonan tersebut,” ujar Ivonne Tiurma Rismauli, hakim PN Kelas 1A Bengkulu yang juga Humas Pengadilan Negeri Bengkulu.
BACA JUGA:Polres Kepahiang Ramai oleh Bakal Caleg Minta SKCK, Tiga Diantaranya Punya Catatan Kriminal
Mempermudah pemohon mengajukan permohonan, PN sudah menyiapkan Aplikasi Surat Keterangan Elektronik (eraterang). Nantinya, pemohon bisa mengajukan dalam eraterang ini, dengan mengunggah dokumen persyaratan.
BACA JUGA:Timsus Puyang Serawai Bekuk Pelaku Curanmor dan Pembobol 4 Rumah
Untuk persyaratan yang harus dilengkapi oleh pemohon antara lain fotocopy KTP, fotocopy SKCK, fotocopy KK, fotocoy ijazah terakhir, dan pas foto.
BACA JUGA:Suhu Panas Kapan Berakhir? BMKG Rilis 10 Kota Terpanas di Indonesia, Ini Daftarnya
Permohonan surat keterangan bebas pidana ini tidak dikenakan biaya, selain Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) materai Rp 10,000.
BACA JUGA:Makin Tua Kian Tajir, 3 Tanggal Lahir Ini Dipercaya Hidup Enak di Usia Tua
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: