Segera Persiapkan, Ini Dokumen yang Wajib untuk Pengisian DRH PPPK Guru Lulusan 2024
Segera Persiapkan, Ini Dokumen yang Wajib untuk Pengisian DRH PPPK Guru Lulusan 2024--foto: rbtv.disway.id
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Segera persiapkan, ini dokumen yang wajib untuk pengisian DRH PPPK Guru lulusan 2024.
Proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khususnya untuk formasi guru, merupakan langkah krusial yang harus dilakukan dengan cermat dan teliti.
BACA JUGA:Jangan Sampai Salah, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Mengisi DRH CPNS dan PPPK
Agar proses ini berjalan lancar, penting bagi calon PPPK Guru untuk menyiapkan berbagai dokumen pendukung yang wajib dilampirkan. Berikut adalah ulasan lengkap mengenai dokumen yang perlu disiapkan.
1. Dokumen Pribadi
Setiap calon PPPK Guru harus memastikan bahwa dokumen identitas pribadi telah lengkap dan valid. Dokumen-dokumen yang wajib disiapkan meliputi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku sebagai bukti identitas resmi.
- Kartu Keluarga (KK) untuk memastikan data keluarga.
- Pas foto berwarna dengan latar belakang sesuai ketentuan, biasanya merah atau biru.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai bukti kewajiban perpajakan.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku sebagai bukti tidak terlibat dalam tindak kriminal.
- Surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh puskesmas atau rumah sakit yang ditunjuk, untuk memastikan kesiapan fisik dan mental calon PPPK.
BACA JUGA:Dibuka Januari 2025, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran Beasiswa LPDP, Cek di Sini!
2. Dokumen Pendidikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: