Iklan RBTV Dalam Berita

Triwulan Pertama, 37 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Rejang Lebong

Triwulan Pertama, 37 Kasus Gigitan  Hewan Penular Rabies di Rejang Lebong

Triwulan Pertama, 37 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Rejang Lebong--

REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Angka kasus gigitan hewan penular rabies di Kabupaten Rejang Lebong tergolong tinggi. Tahun 2022 lalu, angka kasus gigitan pada manusia mencapai 206 kasus  dengan satu korbannya meninggal dunia.

Sementara itu  pada triwulan pertama  tahun 2023, Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong mencatat kasus gigitan HPR pada manusia telah terjadi sebanyak 37 kasus yang tersebar di 15 kecamatan.

BACA JUGA:Akibat Badai Senin sore, 90.768 Pelanggan PLN Terdampak

Kepala Bidang Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Heri Wartono mengungkapkan, 37 kasus tersebut terdiri dari gigitan kucing dan anjing.

“Dari data yang didapat, 37 kasus tersebut terdiri dari gigittan kucing dan anjing, pihaknya juga meminta warga yang terkena serangan hewan penular rabies untuk cepat dibawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk dilakukan penanganan,” ungkap Heri.

BACA JUGA:Korban Meninggal Dunia dalam Kebakaran Sempat ke Luar Rumah, Namun Masuk lagi Karena Alasan yang Mulia

Ditambhakan Heri Wartono, tingginya kasus gigitan hewan penular rabies pada manusia di Rejang Lebong karena terjadinya peningkatan populasi hpr setiap tahunnya, dan dari data terakhir jumlah populasi HPR di Rejang Lebong diatas 30.000 ekor.

BACA JUGA:Dua dari Tiga Korban Tertimpa Pohon Meninggal Dunia

Dalam antisipasi gigitan HPR ini Dinas Kesehatan Rejang Lebong menyiapkan stok vaksin rabies untuk pasien yang diserang hpr. Stok vaksin rabies yang tersedia saat ini hanya sebanyak 104 vial, stok vaksin ini akan ditambah jelang musim kawin HPR yang biasanya terjadi pada bulan Agustus hingga September mendatang.


Handril waldinata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: