Cara Mendaftar BLT Online, Pastikan Anda Melengkapi Persyaratannya
BLT 2025 --
Masyarakat tidak diperkenankan untuk menerima/sedang menerima bantuan dari program Bansos lainnya.
3. Masyarakat Kurang Mampu
Masyarakat tergolong ke masyarakat yang kurang mampu dan masuk ke pendataan RT/RW setempat.
4. Tercatat di DTKS
Nama masyarakat tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BACA JUGA:1.636 CJH Asal Bengkulu Dijadwalkan Berangkat Mei 2025, Proses Pengurusan Dokumen Sudah 88% Rampung
Kriteria Penerima BLT
Agar dapat menerima BLT, pemerintah biasanya menetapkan kriteria sebagai berikut:
- Keluarga Miskin: Keluarga yang terdaftar sebagai keluarga miskin dalam basis data kesejahteraan sosial.
- Tidak Menerima Bantuan Lain: Penerima BLT tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sembako.
- Terkena Dampak Krisis: Keluarga atau individu yang terdampak oleh krisis tertentu, seperti pandemi COVID-19, bencana alam, atau situasi ekonomi darurat lainnya
BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR BRI 2025 Plafon Rp 25 Juta, Angsuran hanya Rp 25 Ribuan Per Hari
Cara Mendaftar
Selain itu, berikut merupakan cara mendaftar jadi penerima Bansos/BLT 2025:
A. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: