Baru Tahu, Rupanya Ini Arti Angka dan Huruf Pada Plat Nomor Kendaraan
Plat Nomor Kendaraan--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Sudah tahu arti angka dan huruf pada plat nomor kendaraan? yuk simak secara lengkap!
Plat nomor kendaraan adalah salah satu komponen utama dalam identifikasi kendaraan bermotor di Indonesia.
Dengan kombinasi huruf, angka, dan warna, plat nomor bukan hanya menjadi pajangan wajib di kendaraan, tetapi juga memiliki makna mendalam yang menunjukkan asal, jenis, hingga peruntukan kendaraan tersebut.
Artikel ini akan mengupas tuntas arti di balik kode huruf dan angka pada plat nomor kendaraan, perbedaan warna berdasarkan fungsinya, hingga cara praktis mengecek informasi kendaraan menggunakan plat nomor secara online.
BACA JUGA:Jelang Subuh Rumah Warga Lubuk Resam Hangus Terbakar, Begini Nasib Penghuninya
Fungsi dan Pentingnya Plat Nomor Kendaraan
Setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan umum harus dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor.
Plat nomor tidak hanya sekadar aksesori, tetapi juga berperan sebagai:
1. Identitas Kendaraan: Plat nomor menjadi tanda unik yang membedakan kendaraan satu dengan lainnya.
2. Legalitas Operasional: Kendaraan yang menggunakan plat nomor membuktikan bahwa kendaraan tersebut telah memenuhi syarat administrasi hukum.
3. Data Pajak dan Kepemilikan: Informasi plat nomor sering digunakan untuk melacak pajak kendaraan dan detail kepemilikan.
Plat nomor biasanya terpasang di bagian depan dan belakang kendaraan. Di bawah rangkaian kode angka dan huruf, terdapat angka tambahan yang menunjukkan bulan dan tahun masa berlaku plat nomor. Apabila masa berlaku ini habis, pemilik kendaraan wajib mengganti plat nomor dengan yang baru.
BACA JUGA:Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah Diserbu Ribuan Peserta PPPK yang Lulus Seleksi Tahap 1
Arti Kode Huruf Pada Plat Nomor Kendaraan
Setiap kode huruf di plat nomor kendaraan bermotor memiliki arti yang menunjukkan wilayah registrasi kendaraan. Huruf pertama menunjukkan provinsi atau kota tempat kendaraan terdaftar. Contohnya:
- B untuk wilayah DKI Jakarta, meliputi Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.
- D untuk Bandung dan sekitarnya.
- L untuk Surabaya.
Berikut beberapa kode plat nomor berdasarkan wilayah besar di Indonesia:
1. Pulau Jawa:
- B: Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi
- D: Bandung
- AD: Surakarta dan sekitarnya
2. Sumatera:
- BL: Aceh
- BM: Riau
3. Bali dan Nusa Tenggara:
- DK: Bali
- DR: Pulau Lombok
4. Kalimantan:
- KB: Pontianak dan Singkawang
- DA: Banjarmasin
5. Sulawesi dan Maluku:
- DB: Manado, Minahasa, Bitung
- DE: Ambon dan sekitarnya
BACA JUGA:7 Rekomendasi Kuliner Murah dan Enak di Cimahi, Sekali Coba Pasti Pengen Balik Lagi
6. Sumatera
- BL: Provinsi Aceh
- BK: Provinsi Sumatra Utara bagian Timur
- BB: Provinsi Sumatra Utara bagian Barat
- BA: Provinsi Sumatra Barat
- BM: Provinsi Riau
- BP: Provinsi Kepulauan Riau
- BG: Provinsi Sumatra Selatan
- BN: Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung
- BE: Provinsi Lampung
- BD: Provinsi Bengkulu
- BH: Provinsi Jambi
Setiap huruf memiliki arti spesifik yang mempermudah identifikasi asal kendaraan hingga kabupaten atau kotanya.
BACA JUGA:Latar Belakang Uji Materi UU Desa, dari Penundaan Pelantikan Kepala Desa dan Hak Perangkat Desa
Makna Kode Angka pada Plat Nomor
Kode angka di plat nomor kendaraan juga memiliki arti, yang biasanya berhubungan dengan jenis kendaraan. Berikut pengelompokannya:
- 1–1999: Kendaraan penumpang.
- 2000–6999: Sepeda motor.
- 7000–7999: Bus.
- 8000–9999: Kendaraan angkut (truk atau sejenisnya).
Kode Huruf di Belakang Plat Nomor
Huruf belakang plat nomor terdiri dari kombinasi tiga huruf. Arti dari huruf ini adalah:
- Huruf pertama: Wilayah spesifik kendaraan terdaftar. Misalnya, di DKI Jakarta:
- B untuk Jakarta Barat,
- T untuk Jakarta Timur.
- Huruf kedua: Jenis kendaraan, misalnya:
- A untuk sedan,
- F untuk minibus.
- Huruf ketiga: Pembeda antara kendaraan satu dengan lainnya.
Ada juga kode huruf khusus seperti "RF" yang menunjukkan kendaraan pejabat pemerintah, misalnya:
- RFS: Sekretariat Negara.
- RFP: Kendaraan milik anggota Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: