Curanmor Meresahkan, Motor Anggota Polisi di Kota Bengkulu Diangkut Maling
Lokasi rumah korban curanmor di Kota Bengkulu--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Curanmor meresahkan, motor anggota polisi di Kota Bengkulu diangkut maling. Walaupun para pelaku curanmor sudah banyak yang ditangkap, ternyata tindak pidana kejahatan konvensional ini masih meresahkan di Kota Bengkulu.
Kemaren, tepatnya hari Selasa 7 Januari 2025, aksi curanmor terjadi di Jalan Halmahera, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu. Dalam kondisi pemilik rumah sudah tertidur, bandit curanmor beraksi mengambil Honda Scoopy milik anggota Polri yang bertugas di Polres Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Terjebak Penipuan Skema Segitiga, IRT di Perum Griya Kelurahan Kandang Tertipu Modus Beli Kursi
Dimas Habibullah pemilik motor yang menjadi korban pencurian mengatakan, motor yang dicuri itu di parkir di teras rumah dalam kondisi stang terkunci dan memakai kunci pengaman tambahan di bagian cakram. Tidak hanya itu, pintu pagar rumah pun sudah dalam kondisi terkunci dan dipasang gembok.
--
Meskipun sudah dalam kondisi sudah diberi kunci pengaman yang kuat, pelaku pencurian kendaraan bermotor tetap berhasil menggasak motor Honda Scoopy miliknya dengan nomor polisi BD 5177 SO dengan cara merusak kunci gembok.
"Motor itu disamping mobil inilah. Sudah tergembok cakram, pagar sudah gembok, pelaku masih berhasil mengasaknya," kata korban, kepada rbtvdisway.id.
Peristiwa adanya pencurian itu baru diketahui pagi hari saat ingin berangkat tugas. Korban melihat sudah tidak ada lagi sepeda motor yang berada di samping mobilnya dan kondisi pagar halaman rumahnya sudah terbuka lebar.
Atas kejadian itulah, korban yang mengalami kerugian sebesar Rp 16 juta dan melaporkan kasus pencurian ke Polsek Teluk Segara.
BACA JUGA:Lowongan Kerja di OJK 2025 untuk Lulusan SMA di Posisi Pramubakti dan Teknisi
(Rendra Aditya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: