Polemik Gaji 13 dan 14 Guru di Seluma Belum Cair, DPRD Seluma Gelar RDP dan Bertanya Ada Apa
Polemik gaji dan tunjangan guru di Seluma belum cair--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Polemik gaji 13 dan 14 di Seluma belum cair, DPRD Seluma gelar RDP dan bakal lakukan ini. Rapat dengar pendapat (RDP) ini akan dilakukan DPRD Seluma untuk menindaklanjuti surat dari PGRI Kabupaten Seluma berkaitan dengan belum cairnya gaji 13 dan 14 guru serta tunjangan guru non sertifikasi untuk triwulan III dan IV setelah pergantian tahun anggaran ini.
BACA JUGA:2 Warga Asal Seluma dan Kandang Limun Ini Nginap di Polresta Bengkulu
Wakil Ketua II DPRD Seluma Sugeng Zonrio yang mengatakan rencananya rapat dengar pendapat diadakan pada Senin siang tanggal 13 Januari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.
RDP tersebut diadakan setelah digelarnya agenda paripurna tentang pengumuman peresmian pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Seluma periode 2020-2024 dan dilanjutkan paripurna agenda pengumuman pengusulan Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih hasil Pilkada tahun 2024.
"Iya kita segera menindaklanjuti surat dari PGRI terkait polemik hak mereka yang belum disalurkannya, baik itu gaji 13 dan 14 guru, serta tunjangan guru non sertifikasi untuk triwulan III dan IV, pada Senin lusa 13 Januari setelah agenda paripurna," terang Sugeng Zonrio.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Pelajar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
DPRD Seluma akan mengundang kembali Kepala BKD, dan Kepala Dinas Dikbud Seluma untuk memperjelas duduk perkaranya.
Lantaran menurutnya, penyaluran gaji 13 dan 14 guru serta tunjangan guru non sertifikasi untuk triwulan III dan IV telah dikucurkan dari pemerintah pusat tahun 2024 lalu melalui Alokasi Dana Umum.
"Daerah lain sudah disalurkan semua, ini ada apa, kan jelas itu Dana Alokasi Umum sudah disalurkan Pemerintah pusat masuk ke Kas Daerah tapi kenapa tidak disalurkan," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Seluma Sumiati dalam penyampaian pada RDP sebelumnya, menjelaskan bahwa belum dicairkannya hak para guru tersebut, karena adanya kesalahan operator dari pihak Dinas Dikbud Seluma, karena sesuai prosedur dana tersebut akan dicairkan jika telah dilengkapinya berkas pengajuan dari pihak Dinas Dikbud Seluma.
BACA JUGA:Jangan Panik! Begini Cara Melacak Ponsel Hilang Dalam Kondisi Mati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: