Polresta Bengkulu Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Ganja
Pemusnahan miras dan ganja hasil sitaan Polresta Bengkulu--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Polresta Bengkulu musnahkan ratusan botol miras dan ganja. Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Bengkulu dan jajaran dalam memberantas peredaran minuman keras berbagai merek tanpa izin di Kota Bengkulu serta penyalagunaan narkotika.
Ratusan botol miras itu dimusnahkan di halaman Polresta Bengkulu. Selain dilakukan Pejabat Utama (PJU) Polresta Bengkulu, pemusnahan tersebut juga dihadiri Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi dan Pj Sekda Kota Bengkulu Eko Agusrianto yang ikut memusnahkan barang haram tersebut.
BACA JUGA:Pj Walikota dan Kapolresta Bengkulu Resmikan 4 Gedung Baru, Lokasinya di Sini
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata mengatakan ratusan botol miras tersebut merupakan sitaan dari kegiatan razia yang dilakukan Personel Polresta Bengkulu. Untuk miras sendiri didapatkan dari beberapa lokasi warung yang ada di Kota Bengkulu dan saat ini pemilik warung yang kedapatan menjual miras tanpa izin itu sudah diberikan peringatan.
Ratusan miras tersebut diamankan untuk dimusnahkan karena tidak memiliki izin edar untuk diperjualbelikan. Apalagi, sambung Kapolresta Bengkulu, kebanyakan tindak pidana terjadi disebabkan salah satunya dengan mengkonsumsi miras.
"Kita musnahkan dengan cara dipecahkan dan dimasukan kedalam drum. Ini merupakan komitmen Polresta Bengkulu terus memberantas peredaran miras," tegas Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata.
BACA JUGA:Padahal Sudah Gratis, Kesadaran Uji KIR Kendaraan di Bengkulu Utara Tetap Rendah
Sehari sebelumnya, Polresta Bengkulu juga sudah memusnahkan barang bukti 6 kg ganja dari hasil sitaan pengungkapan kasus terhadap dua orang tersangka yang sebelumnya diamankan. Pemusnahan barang bukti ganja dilakukan dengan cara dibakar dengan turut hadir pihak Kejari Bengkulu.
(Rendra Aditya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: